Akhlak kepada Diri Sendiri (2)
Akhlak kepada Diri Sendiri; berbeda dengan etika atau moral di luar Islam yang hanya mengatur atau menekankan etika social (hubungan seseorang dengan orang lain dalam kehidupan bermasyarakat), akhlak dalam Islam memiliki spektrum )ruang lingkup pembahasan) yang sangat luas. Selain mengatur hubungan antar sesama manusia dalam kehidupan masyarakat
Akhlak kepada Diri Sendiri; berbeda dengan etika atau moral di luar Islam yang hanya mengatur atau menekankan etika social (hubungan seseorang dengan orang lain dalam kehidupan bermasyarakat), akhlak dalam Islam memiliki spektrum )ruang lingkup pembahasan) yang sangat luas. Selain mengatur hubungan antar sesama manusia dalam kehidupan masyarakat (علاقة الانسان للغير في الحياة الاجتماعية ), akhlak dalam Islam juga mengatur hubungan manusia kepada Allah SWT, Dzat Yang Maha Pencipta dan Pengatur kehidupan manusia dan alam semesta(علاقة الانسان لله) serta hubungan manusia dengan dirinya sendiri (علاقة الانسان لنفسه).
Baca juga: Akhlak kepada Diri Sendiri (1)
Keempat, Menjaga kehormatan diri (al-‘iffah). Para santri harus menjaga kehormatan diri (al-‘iffah) dengan tidak bersikap thama’ terhadap harta atau kedudukan orang lain.
“Barangsiapa merasakan kelezatan ilmu dan mengamalkannya, dapat dipastikan bahwa dia tidak akan silau atau memiliki keinginan(thama’) terhadap harta atau jabatan orang lain”
Oleh karena itu para santri harus memiliki sikap mandiri dan menerima serta menikmati anugerah Allah SWT apa adanya (bersikap qonaah). Jangan membiasakan diri meminta-minta atau mengemis, karena agama Islam sangat mencela orang yang berprofesi sebagai pengemis, serta menghargai orang yang bekerja untuk mencari nafkah secara halal, baik dengan bertani, berdagang, menjadi karyawan, buruh dsb. Sebagaimana telah difirmankan dalam surat Al-Baqarah ayat 273 :
“(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya. Mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui”.
Firman Allah SWT di atas, memuji para sahabat Rasul yang tidak mau “menjadi pengemis”, meskipun mereka miskin karena tidak bisa berdagang lantaran sedang berperang membela agama Allah SWT melawan orang-orang kafir. Berhubung mereka tidak mau “menjadi pengemis”, maka masyarakat menyangka mereka adalah orang-orang kaya yang berkecukupan, padahal sebenarnya mereka adalah orang-orang miskin.
Demikian juga sabda Rasulullah SAW dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari sahabat Hakim ibn Hizam RA.:
“Tangan di atas adalah lebih baik dari pada tangan di bawah. Tangan di atas ialah tangan yang memberi dan tangan di bawah ialah tangan yang meminta”
Demikian juga sabda Rasulullah SAW dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah RA.
“Sungguh jika salah seorang di antara kamu pada waktu pagi-pagi buta mengambil tali kemudian mencari kayu bakar dan menjualnya sehingga ia memperoleh makanan secukupnya dan bersedekah, maka hal itu lebih baik baginya dari pada meminta-minta kepada manusia”.
Demikian juga sabda Rasulullah SAW dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Umar RA.
“Mengemis (meminta-minta) itu senantiasa merupakan cacat bagi seseorang di antara kamu sehingga dia menemui Allah di hari kiamat tanpa sepotong daging yang melekat di mukanya”.
Demikian juga sabda Rasulullah SAW dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud dari sahabat Abdullah ibn Adi :
“Ada dua orang sahabat yang datang kepada Rasulullah SAW untuk meminta sedekah. Setelah Rasulullah SAW memperhatikan keadaan mereka, ternyata keduanya bertubuh kekar (kuat). Maka beliau bersabda: Kalau kamu berdua meminta, saya akan memberi, tetapi ketahuliah bahwa orang-orang kaya dan mampu berusaha (kuat) tidaklah berhak menerimanya”.
Pernah salah seorang penduduk Madinah (kaum Anshor) datang meminta sedekah kepada Nabi. Beliau bertanya: Apakah anda mempunyai sesuatu benda di rumah? Orang Anshor itu menjawab: Saya hanya mempunyai sehelai tikar yang sebagian saya jadikan alas dan sebagian lainnya saya jadikan selimut, serta sebuah mangkok tempat air minum. Bawalah padaku, perintah Nabi. Setelah orang Anshor itu kembali kepada Rasulullah SAW dengan membawa barang-barang yang dimiliki, beliau melelang barang-barang tersebut kepada para sahabat, dan laku dua dirham. Kemudian beliau menyerahkan uang dua dirham tersebut kepada pemiliknya sambil berkata: Pergunakanlah satu dirham untuk membeli makananmu dan satu dirham lagi belikan sebuah kampak, dan bawalah padaku!. Setelah pemuda itu menyerahkan kampaknya kepada Rasulullah, maka beliau memasang tangkainya kemudian menyerahkannya kepada pemuda itu sambil bersabda; Pergilah mencari kayu bakar, dan juallah! Dua minggu kemudian kembalilah melapor padaku!. Dengan patuh pemuda itu keluar dan demikianlah, dua minggu kemudian dia kembali menghadap Nabi melaporkan bahwa dia telah berhasil menerima keuntungan 10 dirham. Lima dirham di antaranya telah dibelikan pakaian, sedang sisanya dipergunakan untuk persediaan membeli makanan mereka sekeluarga. Mendengar laporan itu Nabi bersabda: Bukankah itu lebih baik bagimu dari pada meminta-minta yang menjadikan cacat hitam di mukamu ketika menghadap Allah di hari kiamat nanti?”. Hadits Riwayat Abu Daud.
Kelima, Bersifat Wara’. Para santri harus bersifat wara’, yaitu bersikap hati-hati agar tidak mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram atau diperoleh dengan cara yang tidak halal seperti mencuri, menipu, korupsi dsb. Demikian juga pakaian, kendaraan, tempat tinggal dsb. Seseorang yang bersifat wara’ insya Allah hatinya akan bersinar sehingga mudah menangkap ilmu dari Allah SWT serta doa yang dipanjatkan akan mudah diijabah oleh Allah SWT. Sebaiknya seseorang yang suka mengkomsi makanan atau minuman yang haram, atau memakai pakaian dan menggunakan barang-barang yang haram atau diperoleh secara tidak halal, maka hatinya akan gelap gulita sehingga sulit menangkap ilmu Allah SWT, bahkan doa-doanya pun tidak akan dijabah. Sebagai telah difirmankan dalam surat al-Baqarah ayat 188:
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”.
Demikian juga dijelaskan oleh hadits shahih yang diriwayatkan Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah :
“Sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha Suci, yang tidak akan menerima, kecuali sesuatu yang suci. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang diperintahkan kepada para rasul-Nya. Maka Allah SWT berfirman; ‘Wahai para rasul, makanlah kamu dari sesuatu yang baik dan beramallah yang baik’. Dan Allah pun berfirman; ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki yang baik yang telah Kami anugerahkan kepada kalian’. Kemudian Rasul mengkisahkan seorang laki-laki yang sudah lama sekali berdo’a memohon sesuatu kepada Allah. Begitu lamanya berdo’a sampai rambunya acak-acakan (tidak rapi), pakaiannya kotor terkena debu. Akan tetapi, bagaimana mungkin doanya dikabulkan kalau makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan sejak kecil diberi makanan yang haram”.[1]
Makanan dan minuman yang dikonsumsi manusia juga akan mempengaruhi kehidupannya di alam akhirat. Jika halal dan thayyib, maka akan mengantarkan manusia ke surga. Sebaliknya, jika bersumber dari atau diperoleh dengan cara yang haram, maka akan mengantarkannya ke dalam neraka. Sebagimana disabdakan Rasulullah dalam hadits hasan:
“Setiap daging (manusia) yang tumbuh dari (makanan dan minuman) yang haram, maka lebih berhak untuk masuk neraka” (HR. Imam Tirmidzi dari Ka’ab ibn ‘Ajazah). [2]
Para santri juga harus menghindari makanan dan minuman yang syubhat (belum jelas halal atau haram), karena seseorang yang terjerumus dalam hal-hal yang syubhat pasti akan terjerumus dalam hal-hal yang haram. Sebagaimana telah disabdakan Rasulullah SAW dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Abdillah Nu’man Ibnu Basyir RA.
“Dari sahabat Abu Abdillah Nu’man ibn al-Basyir RA. beliau berkata, bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda; ‘Sesungguhnya sesuatu yang halal itu sudah jelas. Demikian pula, sesuatu yang haram juga sudah jelas. Akan tetapi, di antara yang halal dan yang haram itu terdapat sesuatu yang samar (syubhat) yang tidak banyak diketahui oleh umat manusia. Barangsiapa menjaga diri dari hal-hal yang syubhat, maka berarti ia telah membersihkan agama dan kehormatannya. Sebaliknya barangsiapa terjatuh dalam sesuatu yang syubhat, maka ia pasti akan terjatuh pada sesuatu yang haram. Seperti pengembala yang mengembalakan hewan ternak di sekitar tanah larangan, maka dapat dipastikan hewan ternak tersebut memasuki tanah larangan. Ingat, bahwa sesungguhnya setiap raja mempunyai larangan. Ingat, bahwa sesungguhnya larangan Allah adalah hal-hal yang telah diharamkan. Ingat, sesungguhnya di dalam jasad manusia terdapat segumpal daging, yang jika baik maka seluruh anggota badannya menjadi baik. Sebaliknya, jika segumpal daging tersebut buruk, maka seluruh anggota badan menjadi buruk. Ingat, segumpal daging tersebut adalah hati. (H.R. Imam Bukhari dan Imam Muslim).[3]
Keenam, Rajin dan Bersungguh-sungguh dalam Belajar
Para santri harus bersungguh-sungguh dalam belajar secara istiqomah (kontinu/ terus-menerus). Hal ini antara lain dilakukan dengan mengulang-ulang pelajaran (tikrar) agar memiliki pemahaman yang lebih mantap sehingga tidak mudah melupakan ilmu pengetahuan yang telah dipelajari. Sebagaimanadifirmankandalam surat al-Ankabut ayat 69 :
“Dan Orang-orang yang mencari keridhaan Kami, niscaya Kami tunjukkan mereka kepada jalan-jalan Kami” (Surat 29, Al-Ankabut 69).
Pepatah Arab mengatakan :
“Barangsiapa sungguh-sungguh dalam mencari sesuatu pastilah ketemu dan barangsiapa mengetuk pintu bertubi-tubi, pasti dapat memasuki”.
Pepatah lain mengatakan :
“Sesuai dengan kadar usahamu, engkau akan meraih cita-citamu”
Imam al-Syafi’i telah menggubah syi’ir sbb. :
Engkau mengidam-idamkan dirimu menjadi seorang ahli fiqh yang pandai berargumentasi, tetapi engkau tidak mau berpayah-payah belajar.Maka (hal itu adalah suatu kegilaan, karena) gila itu sangat banyak bentuknya.
Kalau untuk mencari harta benda saja harus berpayah-payah dan penuh derita, apalagi untuk meraih ilmu pengetahuan”
Ketujuh, Bersikap Sabar dan Istiqomah
Para santri hendaknya bersikap sabar dan istiqomah untuk belajar di sebuah lembaga pendidikan (pondok pesantren) hingga menamatkan pendidikannya. Juga istiqomah dalam mengkaji satu disiplin ilmu, sehingga tidak berpindah ke disiplin ilmu lainnya sebelum menguasai disiplin ilmu yang pertama. Dengan berpindah-pindah tempat belajar, maka akan mengganggu konsentrasi belajar, membuang-buang waktu, biaya, tenaga dan pikiran, bahkan menyakiti para guru yang ditinggalkannya.
Para santri juga harus bersikap sabar dalam menghadapi berbagai macam ujian hidup.Kesuksesan sebuah cita-cita sangat bergantung pada kesabaran dalam menghadapi ujian.
Kedelapan, Rajin Bangun Malam
Para santri hendaknya rajin bangun malam untuk melaksanakan shalat tahajjud, berdizkir dan berdo’a. Karena pada sepertiga malam terakhir Allah SWT menurunkan rahmat-Nya dan merupakan waktu yang paling mustajab untuk berdoa. Jika para santri rajin melaksanakan tahajjud, maka Allah SWT akan mengangkat derajatnya hingga meraih derajat yang terpuji. Sebagaimana telah difirmankan dalam surat al-Isra’ ayat 79:
“Dan pada sebahagian malam hari bershalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”.
Imam al-Syafi’i membagi waktu malam hari menjadi tiga bagian. Sepertiga malam untuk tidur (istirahat); sepertiga malam untuk mengkaji ilmu atau mengajar; sepertiga malam untuk ibadah (tahajjud). Agar mudah bangun malam, maka hendaklah para santri mengurangi konsumsi makanan.
[1] Imam Yahya ibn Syarafuddin al-Nawai, Matan al-Arba’in al-Nawawiyah Fi al-Ahadits al-Shahihah al-Nabawiyah, (Riyadl: Daar al-Ilmiyah Li al-Kitab al-Islami, 1413 H./1992 M.) h. 18 – 19
[2] Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad Al-Ghozali, Ihya’ Ulum al-Din, (Beirut: Daar al-Fikr, 1995 M./1405 H.), juz 2, h. 80
[3] Imam Yahya ibn Syarafuddin al-Nawawi, Matan al-Arba’in al-Nawawiyah Fi al-Ahadits al-Shahihah al-Nabawiyah, (Riyadl: Daar al-Ilmiyah Li al-Kitab al-Islami, 1413 H./1992 M.), h. 13-15; Dr. Mustafa al-Bugha dan Muhyiddin Mastu, Al-Wafi Fi Syarah al-Arba’in al-Nawawiyah, (Damaskus: Daar Ibnu Katsir, 1998 M./1418 H.) Cetakan ke-10, h. 35
Bersambung….