Apakah Wirid Hingga Pingsan Termasuk Jadzab? Simak Penjelasan Berikut!

Januari 10, 2024
Apakah Wirid Hingga Pingsan Termasuk Jadzab? Simak Penjelasan Berikut!

Pertanyaan

Di suatu tempat ada halaqah zikir. Kemudian salah satu dari jamaah halaqah zikir tersebut pingsan dan hal tersebut dianggap Jazdab. Yang dipertanyakan adalah,

1. Apa yang dimaksud Jadzab secara tasawuf?

2. Dapat dibenarkankah anggapan itu?

3. Bolehkah mengikuti halaqah zikir tersebut?

Jawaban

Jazdab adalah tampaknya sifat ketuhanan hingga orang yg majzdub mampu merasakan sifat-sifat ketuhanan.

Dalam kitab Al-Kasyaf haqiqotusshufiyah 1/244 dijelaskan,

الجذبة هى التجلى الالهى وفيها يحصل التحقيق بالاسماء الالهية والاستشعار بالاسم الصمد

“Jadzab adalah manifestasi ilahi di mana pencapaian terjadi melalui nama-nama ilahi dan persepsi dengan nama Al-Samad.”

Dalam kitab lain, iqadhzul himam syarhil hikam 425-426 juga dijelaskan,

ثم بين أهل الجذب من أهل السلوك وأهل التدلى من اهل الترقى فقال فأهل الجذب يكشف لهم عن كمل ذاته ثم يردهم الى شهود صفاته ثم يردهم الى التعلق بأسمائه ثم يردهم الى شهود اثاره والسالكون على عكس هذا فنهاية السالكين بداية المجذوبين لكن لابمعنى واحد فربما التقيا فى الطريق هذا فى الترقيه وهذا فى تدليهالى ان قال ومعنى الجذب هو اختطاف الروح من شهود الكون الى شهود المكون

"Kemudian di antara orang-orang Jadzab (yang ditarik menuju Tuhan) dari kalangan orang-orang yang melibatkan diri dalam praktik spiritual (sufi) dan orang-orang yang bergantung (menyerahkan diri) dari kalangan mereka yang meniti jalan peningkatan spiritual. Lalu dikatakan bahwa orang-orang yang ditarik (menuju Tuhan) akan diungkapkan kepada mereka tentang keutuhan-Nya, kemudian mereka dikembalikan kepada kesaksian tentang sifat-sifat-Nya, kemudian mereka dikembalikan kepada keterikatan dengan nama-nama-Nya, dan akhirnya mereka dikembalikan kepada kesaksian terhadap tanda-tanda-Nya.

Sesuai dengan orang-orang yang berjalan di jalur spiritual ini, keberakhirannya adalah awal bagi mereka yang ditarik (menuju Tuhan), tetapi bukan dalam makna tunggal. Keduanya mungkin bertemu di jalan ini, satu dalam proses peningkatan spiritual dan yang lainnya dalam proses menyerahkan diri (tunduk), sebagaimana yang dikatakan bahwa makna dari 'Jadzab' (daya tarik) adalah penculikan jiwa dari kesaksian terhadap dunia menuju kesaksian terhadap Sang Pencipta."

Adapun pingsan bukan termasuk Jadzab, sebagaimana dalam Kitab Zadul Muslim fi ma at-Tafaqa Bukhari Muslim 3/155 dijelaskan,

واعلم أن الرقص فى حال الذكر ليس من الشرع ولا من المروئة ولم يعذر فيه الا الفرد النادر من اهل الاحوال والجذب وله عند القوم علامة يميزون بها بين ماكان منه عن جذب حقيقى وبين ماكان عن تلاعي وتلبيس على الناس فقد قالوا ان للمجذوب اذا كان بعد الصحو يوجد معرضا عن الدنيا واهلها مقبلا عن ذكرالله وعبادته فهذا جذب حقيقى ويعذر فى رقصه واذا كان بعد الصحو من تجاذبه ورقصه يوجد مقبلا على الدنيا متأنسا بأهلها لا فرق بينه وبينهم فى الاحوال واللهو فهو متلاعب كاذب فى دعوى جذبه صاحب رقص ولعب فهو ممن اتخذ دينه هزوا ولعبا

"Ketahuilah bahwa tarian dalam konteks zikir bukanlah bagian dari ajaran agama, dan bukan pula dari tata krama yang baik. Tidak ada yang dikecualikan dari hal ini kecuali orang yang sangat langka dari kalangan mereka yang memiliki keadaan khusus. Jadzab memiliki tanda khusus di kalangan beberapa orang, yang membedakannya antara Jadzab yang sejati dengan apa yang hanya bersifat pura-pura dan menipu orang. Beberapa orang menyatakan bahwa tanda dari orang yang benar-benar Jadzab adalah bahwa setelah sadar, ia menjauh dari urusan dunia dan orang-orangnya, memalingkan diri dari mengingat Allah dan ibadah kepada-Nya. Ini dianggap sebagai Jadzab yang sejati, dan dia dikecualikan dalam tariannya. Namun, jika setelah sadar dia terlibat dalam Jadzab dan tarian yang membuatnya lebih tertarik pada dunia dan nyaman dengan lingkungannya, maka tidak ada perbedaan antara dia dan mereka dalam keadaan dan bermain-main. Hal ini dianggap sebagai tindakan bersandiwara dan kebohongan terhadap klaim Jadzab. Seorang yang menari dan bermain-main seperti ini adalah orang yang menjadikan agamanya sebagai bahan olok-olok dan permainan."

Dan dalam kitab Jami’ul Ushul 7 diterangkan,

فأماالولي السالك فيصلح أن يكون مربيا فهوتام التصرف والتدبير على نفسه وغيره وهذا ولي بالفعل لأنه بمنزلة البالغ الذى ثبت له الولاية على نفسه ومن له الولاية على نفسه جاز له الولاية على غيره واذاجاز ذلك فى عرف الشرع جاز فى عرف الحقيفة فان الحقيقة على وزن الشريعة والتفريقة بينهما كفر. فمثال المجذوب فى مقام المحبوبية كمثل من سلك به طريق مشدود العين فهو لايرى موضع قدمه ولايدرى أين يذهب فان هذا الرجل اذا قطع المسافة ووصل الى مراده وسئل عن منزلة من المنازل لم يكن عنده علم ولاخبر وكما أن هذا الرجل لايصلح أن يكون دليلا فى البادية فكذلك المجذوب لايصلح ان يكون دليلا فى طريق الاخرة

"Adapun wali yang berjalan di jalan Allah, sebaiknya dia menjadi pendidik yang mampu mengelola dirinya sendiri dan orang lain dengan baik. Wali ini benar-benar memiliki tanggung jawab, karena dia berada dalam posisi seperti orang dewasa yang memiliki tanggung jawab atas dirinya sendiri, dan bagi orang yang memiliki tanggung jawab atas dirinya sendiri, dia diizinkan memiliki tanggung jawab atas orang lain. Jika ini diizinkan dalam norma syariah, maka itu juga diizinkan dalam norma hakiki, karena hakikatnya sesuai dengan norma syariah dan membedakan di antara keduanya adalah perbuatan kufur. Sebagai contoh, orang yang ditarik (mujaddid) dalam kedudukan cinta Ilahi seperti seseorang yang menempuh jalan dengan mata tertutup, sehingga dia tidak melihat tempat di mana dia berdiri atau tahu ke mana dia pergi. Jika orang ini berhasil menyelesaikan perjalanan dan mencapai tujuannya, dan ditanya tentang tingkatan dari tingkatan-tingkatan yang ada, dia tidak memiliki pengetahuan atau informasi. Seperti halnya orang ini tidak cocok menjadi pemandu di padang pasir, demikian juga mujaddid tidak cocok menjadi pemandu di jalan akhirat."

Sementara itu dalam Kitab Tafsir Munir 1/298 juga dijelaskan,

وخر موسى صعقا اى مغشيا عليه من هول مارأه من النور فلما افاق من غشيته قال سبحانك اى تنزيها لك عن ان ترى فى الدنيا.تبت اليك من الجرائة على السؤال بغير اذن منك .وأنا اول المؤمنين اى المقربين بأنك لاترى فى الدنيا لكل الانبياء وقد ثبت الرؤية لنبينا محمد صعبم ليلة الاسراء على الصحيح

“Musa terjatuh pingsan, yaitu kehilangan kesadarannya karena kagum dengan cahaya yang dilihatnya. Ketika ia bangun dari pingsannya, dia berkata, "Maha Suci Engkau, aku berlindung kepada-Mu agar tidak melihat sesuatu pun di dunia ini. Aku bertobat kepada-Mu dari keberanian bertanya tanpa izin darimu. Aku adalah yang pertama dari orang-orang beriman, yaitu mereka yang dekat dengan-Mu, yang meyakini bahwa Engkau tidak memperlihatkan diri di dunia kepada semua nabi. Telah disepakati bahwa penglihatan terbuka hanya terjadi pada Nabi kita Muhammad, ketika ia menjalani perjalanan Isra dan Mi'raj, sesuai dengan riwayat yang sahih."

Meski demikian, boleh jika memang tidak meyakini hal tersebut dan tidak ada penambahan dan pengurangan wirid dalam halaqah tersebut, sebagaimana yang disampaikan Imam Ghazali dalam Kitab Majmu’ah ar-Rasail 28

*Jawaban ini bersifat rekomendasi dari Bahtsul Matsail Jatman Idarah Wustho Jawa Timur, Nganjuk 2023

Editor: Khoirum Millatin

Jatman Online Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu'tabaroh an-Nahdliyyah (JATMAN) merupakan organisasi keagamaan sebagai wadah pengamal ajaran at-thoriqoh al-mu'tabaroh.