Apa Itu Salat Syariat dan Salat Thariqah

Salat merupakan sebuah perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan syarat dan rukun tertentu. Begitulah definisi salat menurut para ahli fiqih. Namun, definisi ini masih memfokuskan pada aspek lahiri. Lalu, bagaimana dengan aspek batini?
Para ahli tasawuf telah menjawab pertanyaan itu. Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani, pemimpin para wali, menjelaskan dalam kitabnya “Sirrul Asror” (Rahasia dari rahasia-rahasia) bahwa salat dibagi menjadi dua: (1) salat syariat, dan (2) salat thariqah.
Dasar pemikiran pembagian tersebut adalah firman Allah surat Al-Baqarah: 238;
حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ
Artinya: “Hendaklah kamu menjaga salat dan salat wustha (yang di tengah)”.
Salat yang disebutkan pertama dalam ayat tersebut adalah salat syariat, sedangkan salat wustha adalah salat thariqah.
Salat syariat yaitu salat seluruh badan yang dhohir dengan gerakan tubuh seperti badan berdiri, lidah membaca, ruku, sujud, mengeluarkan suara dan bacaan-bacaan. Oleh karena itu, salat syariat di dalam al-qur’an disebut salawat (beberapa salat). Salat syariat inilah seperti yang didefinisikan oleh para ahli fiqih pada uraian di atas.
Salat thariqah adalah salatnya hati selama-lamanya, sebagaimana disebutkan dalam al-qur’an “sholatul wustha“, yaitu salat hati. Wustha dimaknai sebagai hati, karena hati berada di tengah badan, antara kanan dan kiri, antara bawah dan atas, dan antara bahagia dan celaka.
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya hati manusia ada di antara dua jari-jari Allah. Allah membolak-balikkannya sesuai dengan kehendak-Nya”. Maksud dari dua jari-jari Allah ialah dua sifat Allah, yaitu “memaksa” dan “pengasih”. Berdasarkan firman Allah surat al-Baqarah dan hadist ini dapat diketahui bahwa salat yang pokok adalah salat hati. Bilamana seseorang lupa dengan salat hati, maka rusaklah salatnya dan salat seluruh badannya.
Sesungguhnya orang yang sedang salat itu sedang bermunajat (berdialog) dengan Tuhannya sedangkan alat bermunajat adalah hati. Bilamana hati lupa maka salat hati dan salat badannya batal, karena hati sebagai pokok utama dan anggota badan yang lain mengikutinya.
Kesunnahan dan Waktu
Salat syariat mempunyai waktu tertentu dalam satu hari dan satu malam, yaitu subuh, dzuhur, ashar, maghrib, dan isya’. Sunnah salat syariat dilakukan di masjid dengan berjamaah bersama-sama menghadap ka’bah dan mengikuti imam, tanpa adanya riya’ dan sum’ah
Salat thariqah dilakukan selamanya tanpa batas waktu selama hidup di dunia dan di akhirat. Masjidnya di dalam hati. Berjamaahnya ialah terpadunya kesucian batin dengan selalu memperdengarkan tauhid dengan lisan batin. Imamnya berupa rasa rindu di dalam hati untuk sampai kepada Allah. Kiblatnya ialah Hadirat Allah Yang Maha Tunggal dan Keindahan Ketuhanan. Itulah kiblat yang hakiki. Hati dan ruh selamanya tidak terlepas dari salat ini.
Bilamana kedua salat ini (salat syariat dan salat thariqah) terpadu lahir dan batin, maka sempurnalah salat itu dan pahalanya pun sangat besar. Qurbah (kedekatan dengan Allah) diraih dengan shalat ruhaniyah dan derajat surga diraih dengan salat badannya. Seseorang yang melakukan salat demikian maka lahirnya ahli ibadah dan batinnya Arif Billah (yang ma’rifat kepada Allah). Apabila seseorang gagal memadukan antara salat syariat dan salat thariqah dengan hati yang hidup, maka salatnya kurang dan pahalanya hanya mendapat derajat saja, tidak mendapatkann qurbah.
Sumber: Disadur dari Kitab Sirrul Asror pasal ke-14.