500 Produk UMKM Cirebon Terima Sertifikat Halal di Keraton Kanoman
Cirebon, JATMAN Online – Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) bekerja sama dengan Kesultanan Kanoman Cirebon memberikan sertifikat halal kepada 500 produk di sekitar Pasar Kanoman. Kegiatan ini, yang merupakan inisiatif Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan kualitas usaha mikro dan kecil serta mendukung pemberdayaan Kesultanan Kanoman.
Donasi untuk sertifikasi ini diberikan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan dukungan dari Dompet Dhuafa, Bank Indonesia Cirebon, Satgas Halal Kementerian Agama, dan Pemerintah Kota Cirebon. Acara berlangsung di Pendopo Keraton Kanoman, pada Selasa-Rabu (12-13/11/24).
Sertifikasi dimulai dengan sosialisasi tentang kesadaran halal, diikuti dengan pendampingan dan verifikasi produk bagi pelaku usaha hingga mereka menerima sertifikat halal.
Prof. Muhammad Luthfi Zuhdi, Kepala UIHC, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran halal di Cirebon, khususnya di kalangan UMKM.
"Kami berharap sertifikasi halal gratis ini bisa mendongkrak kualitas usaha dan kesadaran halal di Cirebon," katanya saat membuka acara.
Patih Kesultanan Kanoman, Gusti Pangeran Patih Raja Muhammad Qadiran, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan berharap kegiatan ini memberi manfaat bagi keberlangsungan usaha di sekitar Pasar Kanoman.
"Dengan adanya sertifikasi halal ini, kami berharap para pelaku usaha dapat lebih semangat, dan produk mereka semakin diterima oleh masyarakat karena memiliki legalitas halal yang terjamin", katanya.
Deny Cahyadi, Area Manager BSI Cabang Cirebon, menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk pemberdayaan UMKM dan kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.
"BSI mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan ekonomi syariah di tanah air," ujarnya.
Pemerintah Kota Cirebon juga mengapresiasi acara ini dan mendukung penuh upaya untuk memperluas kesadaran halal di seluruh Indonesia.
"Kami berharap pergerakan UMKM yang berstandar halal ini dapat menyebar ke seluruh Indonesia," ujar Ibu Riana Anom Sari, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon", tuturnya.
Kepala Pasar Kanoman, Dodi Supriyadi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang berkontribusi dalam kegiatan ini.
"Berharap sertifikasi halal dapat meningkatkan semangat dan daya saing pelaku usaha di Pasar Kanoman", ucapnya.
Sertifikasi halal di Indonesia terdiri dari tiga jenis: Self Declare, untuk usaha kecil dan mikro; Reguler, untuk usaha menengah dan besar; dan Sertifikat Luar Negeri, untuk produk impor yang memerlukan verifikasi kehalalan sesuai ketentuan. Semua sertifikasi ini diatur dalam UU Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014.