Kiai Zakky Mubarak Jelaskan Kejujuran Sebagai Pondasi Ajaran Agama

Jakarta, JATMAN Online – Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Dr. Zakky Mubarak menjelaskan pentingnya kejujuran sebagai pondasi ajaran agama. Ajaran agama secara garis besar terdiri dari dua bagian, yaitu iman dan kejujuran. Semua ajaran agama dipraktikkan dengan kejujuran, seperti syahadat, shalat, shiyam atau puasa, zakat, ibadah haji, dan sebagainya.
“Tanpa kejujuran, tidak mungkin ada aktivitas keagamaan tersebut. Hikmah dari pelaksanaan ibadah-ibadah itu adalah terwujudnya kejujuran dalam diri setiap insan, rajin menegakkan keadilan dan kebenaran,” tulis Kiai Zakky dikutip JATMAN Online Jumaat (5/5/2023) dalam akun facebook Zakky Mubarak Syamrakh.
Menurut Kiai Zakky, semua ibadah memerlukan kejujuran dari setiap orang yang melaksanakannya, baik jujur kepada dirinya sendiri ataupun terhadap orang lain.
“Tanpa kejujuran tidak mungkin ada ibadah, karena ia dilakukan dengan keinsyafan dan kesadaran, tanpa pengawasan manusia lain. Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kita agar menegakkan kejujuran, kebenaran, dan keadilan,” jelasnya.
Terkait dengan pembahasan tersebut, Kiai Zakky menukil Qur’an Surah al Maidah ayat 8. “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (QS. al-Maidah, 05:08).
Dosen Senior Universitas Indonesia ini menjelaskan mengenai ayat tersebut, ayat ini memerintahkan tiga hal kepada kita, yaitu:
(1) Selalu menegakkan kejujuran dan kebenaran karena Allah saja, tidak karena yang lainnya. Kita berlaku jujur dan menegakkan kebenaran itu, tidak mengharapkan pamrih, materi, atau kemewahan dunia lainnya, tetapi hanya mengharap ridha Allah subhanahu wa ta’ala.
(2) Menjadi saksi yang adil kepada semua orang. Apabila kita diperlukan untuk memberikan kesaksian dalam rangka mencari kejelasan suatu perkara, hendaknya bersedia menjadi saksi yang adil. Kita harus selalu terpanggil untuk ikut andil dalam melahirkan keputusan-keputusan yang benar dan jujur.
(3) Agar janganlah kebencian terhadap suatu kaum, mendorong kita untuk berlaku tidak adil. Menetapkan suatu hukum, harus senantiasa berdasarkan keadilan, baik terhadap orang yang dicintai, ataupun yang dibenci. Bersikap jujur dalam kajian ini adalah sikap yang tulus dalam melaksanakan sesuatu yang diamanatkan, baik berupa harta, maupun tanggung jawab.