Festival Sewu Kupat Muria 2024, Gus Hasan Chabibie Berharap Masyarakat Dapat Berkah dari Sunan Muria

April 19, 2024 - 14:56
April 19, 2024 - 19:01
Festival Sewu Kupat Muria 2024, Gus Hasan Chabibie Berharap Masyarakat Dapat Berkah dari Sunan Muria

Kudus, JATMAN Online - Tradisi Festival Sewu Kupat Muria 2024 sukses digelar di Taman Ria Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu (17/04/2024).

Tradisi ini merupakan sejarah peninggalan Sunan Muria. Sewu Kupat Muria dilakukan oleh masyarakat di Desa Colo (Gunung Muria) pada hari ke-7 setelah Hari Raya Idul Fitri. Sewu Kupat adalah tradisi arak-arakan ketupat dari Makam Sunan Muria di Desa Colo menuju Taman Ria Colo. Sebelum diarak, gunungan ketupat didoakan oleh sesepuh dan ulama di makam Sunan Muria.

Sebanyak 23 gunungan ketupat dan lepet dikirab sekaligus diperebutkan oleh masyarakat di lereng Muria Kudus. Selanjutnya, puluhan gunungan yang ditandu sejumlah warga dikirab sepanjang 300 meter dari Makam Sunan Muria menuju Taman Ria Desa Colo Kudus.

Gunungan ketupat sebanyak 23 gunungan itu merupakan sumbangan swadaya dari warga dan Pemerintah Desa Colo. Selain itu, sumbangan dari 17 desa yang berada di wilayah Kecamatan Dawe diiantaranya, Desa Japan, Dukuh Waringin, Kajar, dan lainnya.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Gus Hasan Chabibie dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap warga Desa Colo dan desa lain se-Kecamatan Dawe yang sukses menggelar Festival Sewu Kupat Muria 2024 ini.

Sebab, tradisi ini sempat vakum beberapa tahun. Tradisi ini akhirnya bisa dilaksanakan lagi. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan berkah dari Sunan Muria.

"Sewu Kupat juga sebagai bentuk syukur yang kemudian kami berharap masyarakat Kudus semakin makmur dan selalu dalam lindungan Allah subhanahu wa ta'ala. Untuk itu, kami apresiasi, bahwa kita sudah nguri-nguri tradisi ini, sehingga bisa menambah daya tarik wisata yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," kata Gus Hasan.

Ketua Umum Pengurus Pusat Mahasiswa Ahlith Thoriqoh al Mu'tabaroh an Nahdliyyah (MATAN) ini menuturkan bahwa kearifan lokal itu harus terus dilestarikan agar khazanah budaya Kudus makin berkembang.

Sementara itu, Ketua Panitia Festival Sewu Kupat Muria 2024 Muhammad Antono mengatakan pihaknya akan segera mendaftarkan tradisi lokal Desa Colo tersebut untuk mendapatkan sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Republik Indonesia (RI).

"Rencananya setelah acara ini, kami akan urus semua persyaratannya. Kami juga sudah menghubungi pihak-pihak terkait yang bisa untuk proses HAKI," pungkasnya.