Biografi Syekh Mulla Muhammad Syamsuddin Hamzah Al-Fanari

Maret 16, 2024 - 11:38
Maret 16, 2024 - 11:38
 0
Biografi Syekh Mulla Muhammad Syamsuddin Hamzah Al-Fanari

Mulla Syams ad-Din Muhammad ibn Hamzah al-Fanari (Arab: محمد بن حمزة الفناري, Turki: Molla Şemseddin Mehmed Fenari), 1350–1431, dikenal sebagai Molla Fenari adalah seorang ahli logika Ottoman, teolog Islam, ahli hukum Islam sarjana, dan filsuf mistik dari sekolah Ibnu ʿArabī.

Sejarah keluarga Fanari dan tempat kelahirannya tidak diketahui dengan baik. Nasabnya, 'Fanari', telah dijelaskan dengan cara yang berbeda-beda di berbagai sumber. Hal ini banyak dikaitkan dengan kota di Transoxiana, kota dekat Bursa di Anatolia, dan profesi ayahnya sebagai pembuat lampu. Ia belajar di bawah bimbingan Mevlânâ Alâuddîn Esved, Cemâleddîn Aksarâyî, Hamîduddîn-i Kayserî. Ia melakukan perjalanan ke Mesir, yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kesultanan Mamluk, untuk mempelajari fikih madzhab Hanafi di bawah bimbingan Ekmeleddîn el-Bâberti seorang ulama fikih, teologi, tafsir dan filsafat.

Sultan Ottoman Bayezid I kemudian menunjuk Fanari sebagai hakim (qadi) Bursa pada tahun 1390. Kematian Bayezid I memicu perang saudara, yang menyebabkan Fanari meninggalkan negara tersebut, setelah itu ia mengajar di Mesir dan di Hijaz (bagian dari wilayah Saudi saat ini). Arab). Dia kemudian mencari pekerjaan di istana penguasa Karamanoğlu Beylik, di mana dia menulis teks tentang teori hukum. Pada tahun 1421, Murad II naik takhta sebagai Sultan Ottoman keenam dan memanggil kembali Fanari ke istana di Bursa. Pada tahun 1424 Murad mengangkatnya sebagai qādī militer, sebuah posisi yang berkembang pada abad berikutnya menjadi Syekh ul-Islam. Fanari memegang posisi ini di samping jabatan lainnya sebagai profesor dan hakim. Ia mempertahankan ketiga posisi tersebut hingga akhir hayatnya di Bursa pada tahun 1431.

Selama karirnya, ia berspesialisasi dalam logika, irfan sufi, dan yurisprudensi. Karyanya tentang logika terkenal di seluruh dunia Islam.

Beberapa karya utamanya adalah:

1.Sarh al-Isaguji atau Al-Feva'id al-Fenariyye: Komentar tentang Isāghūjī fi al-Manṭiq karya Athīr al-Dīn al-Abharī yang terkenal.

2.Miṣbāḥ al-Uns: Komentar tentang Miftāḥ al-Ghayb karya Sadr al-Din al-Qunawi. Kitab yang membahas persoalan ilmu Irfan madzhab Ibnu Arabi.

Kitab ini diterbitkan pada percetakan Intisharat Mawla-Teheran Iran Kitab telah lama diajarkan kepada siswa madrasah Iran yang telah menguasai teks-teks filsafat paling sulit. 

3.Fuṣūl al-Badāʼiʻ fī uṣūl al-Sharāʼi: Sebuah karya dalam Uṣūl al-fiqh (Prinsip-prinsip yurisprudensi Islam).

4.Risāle der Tasavvuf: Sebuah risalah singkat tentang tasawuf dalam bahasa Persia.

5.Unmudhaj al-Ulum, yang dalam beberapa sumber dikaitkan dengan Muhammad ibn Hamzah al-Fanari, sebenarnya ditulis oleh putranya Muhammad Shah al-Fanari.

Al-Fanari seorang ulama Mutakalimin Sufi, beliau mensinergiskan kajian irfan kedalan teologi dan filsafat. Adapun mengenai ilmu bathin beliau menjelaskan:

وعلم الباطن انما تتحقق بعد احكام أحكام الظهر، لكن على طريقة السلف الصالح التى سيشار اليها، وهى بعدان حقيقية اكثرها وهبتية تتلقى من الكمل لا كسبية كما سيتضح- ان تعلقت بتعمير الباطن بالمعاملات القلبية بتخليته عن المهلكات وتحليته بالنجيات فعلم التصوف والسلوك. وان تعلقت بكيفية ارتباط الحق بالخلق وجهة انتشاء الكثرة من الوحدة الحقيقة مع تباينها وذلك باضافاتها ومراتبها، فعلم الحقائق والمكاشفة والمشاهدة ويسميه الشيخ الأكبر: العلم بالله، كما يسمى ماقبله: منازل الاخرة.

Pengetahuan bathin itu dapat terwujud hanya setelah terlaksananya hukum-hukum lahir. Tetapi harus berdasarkan cara orang-orang terdahulu yang shaleh (al-salaf al-salih). Yaitu yang hakikat dari sebagian besar Pengetahuannya merupakan anugerah Allah yang diperoleh melalui kamaliyah (kesempurnaan), bukan merupakan hasil upaya manusia belaka. Jika pengetahuan itu berkaitan dengan peningkatan aspek bathin dan berbagai muamalah hati. Tidak mengandung hal yang merusakn, dan mengajarkan hal-hal yang menyelamatkan, maka itulah ilmu tasawuf dan suluk; dan jika pengetahuan itu berbicara tentang bagaimana hubungan al-Haq dengan makhluk dan tentang cara terpancarnya keragaman (katsrah) dari kesatuah (wahdah) yang hakiki disamping tentang perbedaan antara keduanya melalui pengungkapan sifat-sifat dan tingkatannya, maka itulah ilmu hakikat, mukasyafah, dan musyahadah. Asy-Syaikhul al-Akbar Ibnu Arabi menyebut, "Pengetahuan seperti itu sebagai pengetahuan melalui Allah. Sebagaimana ia menyebut pengetahuan yang sebelumnya sebagai pengetahuan tentang berbagai tingkatan hari akhir." [ Kitab Misbah Al-Uns Bayn Al-Ma'qul wa Al-Mashud fi Syarh Miftahul Ghaib Jami wal Wujud, Intisharat Mawla, Teheran hal 27 ]

Penulis merupakan Dosen dan Pengurus Rumah Moderasi Beragama STAIN Teungku Dirundeng-Meulaboh Aceh.