Strategi Penanggulangan Kerusakan Lingkungan melalui Ecopesantren

Ecopesantren adalah program penerapan pesantren ramah Lingkungan. Ada pepatah bahasa Inggris “When we heal the earth, we heal ourselves”. Ketika kita menyembuhkan bumi, sebenarnya kita sedang menyembuhkan diri kita sendiri. Karena kita dan alam adalah kesatuan yang tidak dapat terpisahkan.
Rihlah Nur Aulia, Faisal M. Jasin, dan Tim melakukan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) tentang pengembangan ecopesantren di Indonesia. Salah satunya bertujuan untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat melalui pengembangan hasil research.
Bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Rihlah dan Tim selaku dosen di Fakultas Ilmu Sosial adalah melakukan pendampingan pelaksanaan program ecopesantren, salah satu yang dikembangkan adalah pengelolaan sampah di Pondok Pesantren Modern Nurul Huda Setu Bekasi.
Kegiatan ini diawali dengan permasalahan yang dihadapi Ponpes Nurul Huda, salah satunya adalah persoalan bagaimana menerapkan model ecopesantren di Ponpes Nurul Huda.
Metodelogi yang digunakan adalah metode pendampingan, yang didahului oleh hasil penelitian peneliti tentang ecopesantren melalui aplikasi yang dibuat oleh peneliti. Adapun metode pendampingan dilakukan dalam beberapa tahapan;
Pertama, tahapan ranah knowing, yaitu tahapan dimana peneliti bersama dengan bapak Faisal M. Jasin sebagai salah satu pakar dari KLHK memberikan informasi edukatif tentang ecopesantren dengan berbagai aspeknya, memberikan pemahaman akan ecopesantren, yang dilakukan dalam bentuk kelompok dalam mendiskusikan permasalahan yang dihadapi mitra terkait dengan degradasi lingkungan yang dihadapi pesantren.
Kedua, memahami indikator-indikator ecopesantren.
Ketiga, melihat dalam aplikasi model konkrit yang dilakukan oleh pesantren-pesantren yang dikategorikan telah menerapkan ecopesantren di Indonesia,
Keempat, praktik pengelolaan sampah.
Kelima, evaluasi, yaitu peneliti melakukan pendampingan dalam penerapan program ecopesantren melalui pengelolaan bank sampah. Pendampingan ini diikuti oleh para guru-guru, dalam pelaksanaan kegiatan ini, peserta nampak antusias mendengarkan dan melakukan praktik, serta pendampingan berkala, tentunya dengan harapan, pondok pesantren dapat mengelola sampah yang dihasilkan menjadi berkah.
Sayangnya persoalan lingkungan hidup selama ini seringkali didekati dengan perspektif kebijakan, sosial, hukum, atau pendekatan ilmu-ilmu teknis yang lain. Kegagalan utama di dalam menyelesaikan krisis lingkungan hidup terjadi karena aspek spiritual yang merupakan aspek terdalam dalam diri manusia tidak dipertimbangkan, bahkan dilihat tidak memiliki hubungan sama sekali.
Sebagaimana yang dikatakan oleh KH. Ali Yafie dalam buku “merintis Fiqh lingkungan hidup” kualitas iman seseorang bisa diukur salah satunya dari sejauh mana sensitivitas dan kepedulian orang tersebut terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Oleh karena itu kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan bagi pondok pesantren dalam menerapkan program ecopesantren melalui salah satu aspek ecopesantren, yaitu pengelolaan bank sampah. Hal ini sebagai bentuk strategi dalam penanggulangan kerusakan lingkungan di Indonesia serta meningkatkan kualitas keimanan seseorang.