Melacak Sejarah Pendirian JATMAN

JATMAN berdiri pada 12–13 Oktober 1957 di Tegalrejo, Magelang, sebagai wadah persatuan para ulama thariqah mu’tabarah. Organisasi ini lahir untuk menjaga kemurnian ajaran tarekat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah.

Okt 11, 2025 - 07:00
Okt 11, 2025 - 08:12
Melacak Sejarah Pendirian JATMAN
MELACAK SEJARAH PENDIRIAN JATMAN

Oleh: Dr. Ali M. Abdillah, MA (Sekretaris Umum Idarah Aliyah JATMAN) 

Melacak jejak sejarah pendirian organisasi tarekat yang saat ini dikenal dengan Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) yaitu dengan menggali bukti sejarah baik yang berupa oral history (sejarah lisan), manuskrip maupun dokumen. Ada satu manuskrip yang diperoleh dari KH. Chawani yaitu Risalah al-Mu’tamar al-Awwal yang berisi laporan kegiatan muktamar pertama pendirian organisasi tarekat pada tanggal 12-13 Oktober 1957 di Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang Jawa Tengah yang diasuh oleh KH. Chudlori.

Dalam Risalah al-Mu’tamar al-Awwal di bagian cover depan paling atas terdapat kutipan ayat al-Qur’an:

وَاَنْ لَّوِاسْتَقَامُوْا عَلىَ الطَّرِبْقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا (الجن: 16)

“Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (Islam, Iman, Ihsan) kami benar-benar akan memberi minum kepada mereka yang segar.” (QS. Al-Jin: 16)

Dalam cover depan bagian tengah terdapat nama-nama tarekat mu’tabarah yang jumlahnya 44 tarekat ditulis secara melingkar. Kemudian dari tengah lingkaran terdapat tumpukan kitab-kitab tasawuf yang menjadi rujukan dalam tarekat mu’tabarah. Di bagian cover depan bagian kanan terdapat tulisan al-Mu’tamar al-Awwal li-‘ulamai ahlith thariqah al-Qaddiriyah wan-Naqsabandiyah wa-sairi al-Thuruq al-Mu’tabarah fi-Tegalrejo Magelang Jawa al-Wustha 12-13 Oktober 1957. Kemudian paling bawah terdapat tulisan Risalah al-Mu’tamar al-Awwal.

Dalam muqadimah pada halaman pertama dimulai basmalah, hamdalah, shalawat ala Rasulillah amma ba’du dijelaskan bahwa sangat penting mempublikasi putusan kongres Alim Ulama Ahlith Thariqah yang dilaksanakan pada tanggal 12-13 Oktober 1957 di Tegalrejo Magelang Jawa Tengah. Pada halaman kedua dijelaskan latar belakang terlaksananya kongres Alim Ulama Thariqah berawal dari perjalanan KH. Nawawi Purworejo silaturahmi di rumahnya KH. Masruhan Brumbung Mranggen Demak pada tanggal 13 Desember1955 selain itu juga ada urusan lain. Pada saat pertemuan dua tokoh tersebut saling menyampaikan telah mendapatkan ilham yang sama, kemudian menjadi pembahasan dalam diskusi hingga memunculkan uluwwi al-himmah (cita-cita yang luhur) untuk mendirikan organisasi Ikatan Ulama Ahlith Thariqah dengan berbagai pertimbangan yang mendalam sehingga tidak ragu lagi untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut.

Tindak lanjut dari rencana tersebut dibahas lagi pada saat acara Haul Kyai Ibrahim Brumbung Demak pada tanggal 12 September 1956. Pada acara haul tersebut banyak ulama yang hadir termasuk para kasepuhan seperti KH. Raden Asnawi Kudus, KH. Ma’shum Lasem, KH. Mandzur, KH. Junaidi Jogja, KH. Abdurahman Kendal dan lainnya. Dalam pertemuan tersebut disampaiakan gagasan pendirian organisasi thariqah kepada ulama sepuh yang hadir ternyata mereka menyetujui untuk mendirikan organisasi thariqah.

Tujuan alasan kuat sebagi latar belakang berdirinya Ikatan Ulama Ahlith Thariqah yaitu:

  1. Mengingat banyaknya munculnya kelompok yang menggunakan amal thariqah yang batil yang bisa merusak nama baik amalan thariqah yang benar. Bahkan kelompok-kelompok tersebut membuat persatuan sampai melakukan kongres tiga kali. Maka sudah seharusnya para pengamal thariqah yang mayoritas dan haq (benar) sudah seharusnya mendirikan persatuan supaya tidak dikalahkkan oleh kelompok kecil yang bersatu.
  2. Mengingat banyaknya orang-orang yang mengaku-aku sebagai khalifah yang menisbatkan kepada thariqah Qadiriyaha, thariqah Naqsabandiyah atau thariqah lainnya, padahal khalifah tersebut belum ma’dhun min al-shaykh (mendapatkan izin) seringkali mereka belum memahami seluk beluk thariqah Qadiriyaha atau Naqsabandiyah.
  3. Mengingat jasa-jasa para ulama thariqah sangat besar sekali di tengah masyarakat khusunya terhadap partai Islam tapi masih banyak pemimpin Islam yang mencela ulama thariqah bahkan ada yang menentang balik bahkan ada yang berbicara menuduh ulama thariqah sebagai penyebab mundurnya kemerdekaan Indonesiah, mereka merasa cukup dengan zikir Lailaha illallah sehingga menyebabkan rakyat ikut lemah hanya mengandalkan doa saja.
  4. Banyak rakyat yang telah menjadi pengikut thariqah sudah tersebar luas baik di kota, di pelosok pedesaan maupun di daerah pegunungan di seluruh wilayah Indonesia. Maka wajar bagi para murid thariqah mengikuti gurunya seratus persen sehingga para murid menjadi warga negara yang tekun dan patuh kepada Pemerintah, hukum Islam dan partai.
  5. Para Alim Ulama Thariqah memiliki kedalaman ruhani dan kokoh sebagai benteng Negara Kesatuan Republik Indoensia.
  6. Banyak sekali para Mursyid Thariqah yang belum menguasai ilmu syariah terus memberikan tarbiyah kepada murid-muridnya hingga melampaui batas, mengikuti hawa nafsu masing-masing seperti tawajuh adu jidat atau musafahah (salaman) dengan tanpa penghalang kepada murid ajnabiyah (bukan muhrim) hingga menimbulkan fitnah sebagaimana yang telah terjadi.
  7. Mengingat banyaknya sesama Ahli Thariqah yang saling mencela, bertentangan, fanatik, cinta pangkat, ujub dengan dirinya sendiri, merasa paling hebat seperti ucapan Iblis ana khairun minhu (aku lebih baik dari Adam). Melihat kondisi yang demikian jika tidak diperbaiki dengan sungguh-sungguh akan mendatangkan kerusakan atau mafsadah yang lebih besar.

Karena itu, dengan tujuh alasan tersebut kita berikhtiar membuat Ikatan Ahlith Thariqah dengan tujuan utama (maqsud al-a’dham) melanggengkan persatuan para Alim Ulama Ahlith Thariqah Mu’tabarah dengan tetap menjunjung tinggi pada thariqah masing-masing. Selain itu, mencari jalan untuk memperbaiki kekecewaan maka harus berani tampil menunjukkan eksistensi diri di tengah masyarakat supaya dikenal oleh rakyat umum bahwa thariqah itu tidak kecil dan dapat dijadikan kaca brenggala (cermin) oleh rakyat khusunya Ikhwan thariqah dan semua ulamanya tidak ketinggalan zaman. Mereka tetap talazum (menetapi) dengan anak buahnya, bisa saling rukun dan bersatu, saling memahami bahwa semua thariqah tujuannya hanya mencari Ridha Allah, wa-ila rabbika muntahaha.

Segala apa yang menjadi niat baik dan ikhtiar kita dalam mendirikan organisasi thariqah sama seperti ikhtiarnya Hadrat al-Shaykh Hasyim Asy’ari, KH. Abdul Wahhab Hasbullah dalam membentuk ikatan ulama Ahlus sunnah wal-jamaah yaitu organisasi Nahdlatul Ulama pada tanggal 31 Januari 1926. Tujuan utama pendirian organisasi ini untuk membentengi umat supaya tidak terpengaruh ajaran dan pemikiran yang keluar dari Ahlus sunnah wal-jamaah. Demikian tujuan dari pendirian organisasi thariqah yang menjadi pondasi utama dalam berjam’iyyah (organisasi).

Selanjutnya dilakukan pertemuan secara intensif saat Haul almarhum Kyai Zarkasi Berjan Purworejo pada tanggal 15 Syaban bertepatan 17 Maret 1957. Pada pertemuan tersebut disepakati dibentuk Sekretariat sementara untuk mengurusi pembentukan panitia kongres. Berita tentang pendirian organisasi thariqah sudah tersebar dimana-mana hingga sampai pada KH. Romli Peterongan Jombang.

Berita tersebut juga sampai pada KH. Chudlori pengasuh Pondok Pesantren API Tegarejo, Magelang. SKH. Chudlori merupakan teman dekat KH. Nawawi yang pernah menjadi satu gotakan (kamar) saat mondok di KH. Ma’sum Lasem. Saat itu KH. Chudlori menanyakan pelaksanaan kongres pendirian organisasi thariqah kepada Kyai Nawawi. Menurut Kyai Chalwani dalam ceramahnya menjelaskan dialog KH. Chudlori dan KH. Nawawi.

Kiai Chudlori bertanya kepada Kiai Nawawi. “Bagaimana rencana kongres para wali-wali itu, jadi atau tidak?”

Lalu dijawab oleh Kiai Nawawi, “Sepertinya tidak jadi.”

Kemudian Kiai Chudlori menjawab, “Jangan begitu, masa para wali mau pertemuan tidak jadi, malu-maluin saja.”

Kiai Nawawi menjawab, “Biayanya gimana? Belum ada gambaran untuk pembiayaan kegiatannya.”

“Sudah nanti biaya biar saya yang mencarikan.” Jawab Kiai Chudlori.

Menurut Kyai Chalwani, kehebatan Kiai Chudlori Tegalrejo meskipun beliau bukan kiai thariqah tetapi beliau mendukung pelaksanaan Kongres Ulama Ahlith Thariqah dan sanggup mencarikan dana untuk kongres thariqah. Jadi Kyai Chudlori memiliki peranan penting dalam pelaksanaan organisasi Ulama Ahlith Thariqah.

Setelah itu, dilakukan rapat lanjutan di rumah Bapak Ramlan Semarang pada 11 Agustus 1957 untuk menyusun struktur panitia kongres ulama ahlith thariqah dengan susunan sebagai berikut:

Pelindung I : KH. Romli Tamim Peterongan Jombang

Pelindung II : Andi Patopoy Bupati Purwadadi

Ketua I : KH. Nawawi Berjan Purworejo

Ketua II : KH. Mandzur Tamanggung

Sekretaris I : Mahfudz Purworejo

Sekretaris II : Ma’shum Semarang

Bendahara I : Mangku Magelang

Bendahara II : Ramlan Semarang

Para tokoh pendukung kegiatan kongres yaitu KH. Chudlori Magelang, KH. Junaid Jogjakarta, KH. Nawawi Parakan, KH. Abdurahman Kendal, KH. Muslih Mranggen, KH. Masruhan Brumbung Demak, KH. Madkhan, Bapak Abdul Wahhab Magelang, Bapak Showam Solo, KH. Ibrahim Semarang, KH. Usman Mranggen Demak, KH. Raden Sulaiman Zuhdi Purworejo, Bapak Abdullah, dan 100 lebih panitia lokal dari Tegalrejo Magelang.

Panitia kongres telah mendata peserta yang hadir saat itu sekitar 3000 orang dengan rencana anggaran biaya sekitar Rp. 90.000. Panitia kongres bekerja keras mencari pendanaan baik berupa uang tunai maupun inatura yaitu berupa barang seperti beras, sapi, sayuran, buah dan lainnya. Untuk wilayah Purworejo dan Temanggung menyanggupi bahan mentah, sedangkan untuk wilayah Semarang, Demak, Kendal dan Purwodadi mengedarkan kartu infaq. Adapun dana yang masuk dari pengumpulan sebagai berikut:

  1. Infaq sebanyak Rp16.790,00
  2. Peninjau Rp12.025,00
  3. Bantuan PBNU Rp5.000,00
  4. Bantuan kementrian Rp15.000,00
  5. Pinjaman Rp5.503,50
  6. Bahan mentah Rp32.118,85

Total biaya masuk Rp90.000,00 dikurangi pengeluaran Rp86.436,85 sisa saldo = Rp3.563,15

Sebagai catatan dari panitia bahwa peserta yang hadir 1601 orang, dari estimasi sebelumnya sekitar 3000 peserta dengan menyisakan saldo Rp3.563,15. Peserta yang hadir terdiri dari utusan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur yang jumlahnya 1478 ditambah anggota panitia pusat18 dibantu panitia lokal 105 sehingga total 1601.

Pembukaan Kongres

Acara pembukaan kongres dimulai pada tanggal 12 Oktober 1957 waktunya sesudah isya jam 8. Sebagai pimpinan sidang Bapak Andi Patopay Bupati Purwadadi. Adapun susunan acara sebagai berikut:

  1. Pembacaan al-Qur’an : KH. Raden Abdul Qadir Krapyak Jogjakarta
  2. Pembicara 1 : KH. Masykur Wakil Perdana Menteri KH. dham Kholid
  3. Pembicara 2 : KH. Bisyri Syamsuri Syuriyah PBNU
  4. Pembicara 3 : KH. Saifudin Zuhri PBNU
  5. Pembicara 4 : KH. Syukri Wakil Menteri Agama
  6. Pembicara 5 : Residen Magelang
  7. Pembicara 6 : Surat Bupati
  8. Pembicara 7 : Bapak Keamanan
  9. Pembicara 8 : Bapak Suya utusan Kementrian Agama

Amanat Menteri Agama pada Kongres Ulama Ahlith Thariqah

Pertama, para Ulama Ahlith Thariqah supaya lebih giat mengikuti kemajuan zaman sebab pihak di luar yang tidak paham memiliki anggapan seperti itu. Karena itu, para ulama thariqah harus senang membaca kitab al-Munqid min al-Dhalal.

Kedua, Kongres Ulama Ahlith Thariqah sangat diharapkan tidak mencampur aduk dengan kondisi negeri saat ini seperti membuat keputusan membubarkan kabinet dan lainnya. Bagi yang memahami politik diminta bergabung dengan partai masing-masing yang diminati.

Ketiga, Ulama Ahlith thariqah merupakan orang-orang yang bersih maka Menteri Agama berharap supaya keadaan negeri

Keempat, Keadaan negeri kita nanti akan maju maka para ulama ahlith thariqah harus menjadi pelopor dan teladan dalam memajukan ibadah badaniyah dan amal shaleh lainnya.

Kelima, Para ulama yang memiliki kedudukan dan jabatan yang penting bagi masyarakat diminta jangan sampai lupa terhadap sifat-sifat ulama seperti dalam Hadits, al-Ulama waratsah al-anbiya’.

Keenam, Kondisi negeri sedang mengalami maka dari itu para ulama jangan sampai ikut mengacau atau menambahi keruwetan dan diminta para ulama ahlith tahriqah ikut menyelesaikan. Jika kondisi negeri tidak stabil akan mudah terkena pengaruh tidak baik dari luar.

Ketujuh, Menteri Agama mendaokan semoga kongres diberikan kebaikan tanpa ada halangan apapun.

Sidang Pleno Pertama

Pada sesi sidang pertama dimulai jam 8 pagi pada hari ahad yang dipimpin KH. Zubair, sebagai sekretaris KH. Masruhan Brumbung, sekretaris kedua KH. Nafi’ Purong. Sidang memutuskan membuat Majelis tahrir yang dipimpin KH. Bisyri Syamsuri dengan anggota 17 ulama yaitu KH. Baidlowi Lasem, KH. Ma’shum Lasem, KH. Mahrus Ali Lirboyo, KH. Hafidz Rembang, KH. Mahfudz Kebumen, KH. Fachrudin Cilacap, KH. Muhyidddin Tegal, KH. Adlan Tebu reng, KH. Zufri Petak, KH. Sulaiman Zuhdi Purwarejo, KH. Abu Dzarrin Bojonegoro, KH. Muslih Mranggen, KH. Zaenal Makarim, KH. Badrun Salatiga, KH. Sholeh Trenggalek, KH. Nafi’ Porong, KH. Abdul Jalil Kudus.

Sidang hanya dapat memutuskan masalah nomor satu ditutup jam 12.00 waktu dhuhur. Berbarengan sidang dilaksanakan di lapangan juga diadakan kegiatan. Seabgai pembicara KH. Bisyri Syamsusri, KH. Mahrus Ali, KH. Malik, KH. KH. Bisyri Musthofa, KH. Rahmat, sebagai pembaca doa KH. Asnawi Kudus. Pimpinan Pak Andi Patopay jam 12.00 ditutup. Pengunjung yang hadir seitar 20.000.

Sidang kedua dan ketiga

Sidang kedua masih dipimpin oleh KH. Zubair Salatiga mulai jam 14.00 ba’da zawal memutuskan nomor dua dan tiga. Ssidang ditutup pada jam 4 waktu ashar. Selanjutnya sesudah isya pada jam 8 dimulai sidang dipimpin KH. Abdul Jalil Kudus memutuskan tiga masalah nomor 4,5,6. Jawaban terhadap semua masalah akan disampaikan di belakang.

Sidang sampai pada jam 12.30 terus dikembalikan kepada ketua panitia kongres yaitu KH, Nawawi memimpin acara pembentukan pengurus besar ikatan Alim Ulama Thariqah. Namun saat itu belum ada keputusan terkait pengurus besar hanya memutuskan dewan presidium yang jumlahnya enam tokoh. Dewan presidium bertugas menyusun pengurus besar termasuk pimpinan dan menyusun peraturan organisasi seperti anggaran dasar. Kongres berakhir pada jam 02.00 kemudian ditutup doa oleh KH. Baidlowi Lasem.

Susunan Dewan/anggota Presidium:

  1. KH. Mandzur Temanggung
  2. KH. Chudlori Magelang
  3. KH. Usman Surabaya
  4. KH. Hafidz Rembang
  5. KH. Nawawi Purworejo
  6. KH. Masruhan Brumbung Demak

Dewan Presidium akan melakukan sidang di Jawa Timur di rumahnya KH. Romli Tamim Peterongan Jombang.

Untuk memilih pimpinan organisasi Alim Ulama Ahlith Thariqah dewan Presidium melakukan shalat istikharah, semua mendapatkan isyarat yang sama yaitu KH. Baidhowi menjadi imam shalat di Masjidil Haram. Akhirnya disepakati KH. Baidlowi sebagai Rais Am pertama organisasi Alim Ulama Ahlith Thariqah. Terkait hal tersebut, Kyai Chalwani menjelaskan dalam ceramahnya, untuk mencari siapa yang pas menjadi Rais Akbar pertama. Lalu para kiai-kiai itu istikhorah dan bermimpi dengan alamat yang sama yaitu, melihat Kiai Baidlowi bin Abdul Aziz Lasem mengimami shalat jamaah di Masjidil Haram. Tariqahnya Mbah Baidlowi yaitu, Syattariyah merangkap Syadziliyah. Syattariyah itu seperti Mbah Imam Puro, Syadziliyah Mbah Dalhar Watu Congol. Dan pada akhirnya Mbah Baidlowi menjadi Rais Akbar, sedangkan ketuanya Mbah Zubair Salatiga (Tariqah Qadiriyah Naqsabandiyah) waktu itu beliau menjadi Rektor IAIN Walisongo Semarang dan pernah menjadi Rektor Sunan Ampel Surabaya.

Pelaksanaan Muktamar I hingga ke-13 sebagai berikut:

  1. Muktamar I di Tegalrejo Magelang Jawa Tengah pada tanggal 12 Oktober1957 M / 18 Rabiul Awal 1377 H.
  2. Muktamar II di Pekalongan Jaw Tengah pada tanggal 9 Nopember 1959 M / 8 Jumadil Ula 1379 H.
  3. Muktamar III di Tulung Agung Jawa Timur pada tanggal 28-30 Juli 1963 M / 26-28 Shafar 1383 H.
  4. Muktamar IV di Semarang Jawa Tengah pada tanggal 28-30 Oktober 1968 M / 4-7 Sya’ban 1388 H.
  5. Kongres V di Madiun Jawa Timur (Menggunakan istilah konggres V pada 24-27 Rajab 1395 H / 2-5 Agustus 1975 M). (Muktamar NU ke-26 pada tahun 1979 di Semarang diputuskan Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah sebagai Badan Otonomi PBNU dengan surat keputusan PBNU nomor: 137/Syur.PB/V/1980)
  6. Kongres VI di Kraksan Probolinggo Jawa Timur (Menggunakan istilah Kongres VI) pada tanggal 12-14 Rabiul Awal 1405 H / 5-7 Desember 1984.
  7. Muktamar VII di Mranggen Demak Jawa Tengah pada tanggal 16 Jumadil Ula 1410 H / 15 DES 1989 M.
  8. Muktamar VIII di Cabean Pasuruan Jawa Timur pada tanggal 1-5 Rabiul Tsani 1416 H / 27-31 Agustus 1995 M.
  9. Muktamar IX di Pekalongan Jawa Tengah dilaksanakan pada 26-28 pebruari 2000 M / 21-23 Dzul Qa’dah 1421 H.
  10. Muktamar X di Pekalongan Jawa Tengah pada 25-30 maret 2005 / 14-17 Shafar 1426 H.
  11. Muktamar XI di Malang Jawa Timur pada tanggal 10-13 Januari 2012.
  12. Muktamar XII di Pekalongan Jawa Tengah pada tanggal 15-18 Januari 2018.
  13. Kongres XIII di Asrama Haji Donohudan Boyolali Jawa Tengah pada tanggal 21-22 Desember 2024. Penggunaan istilah JATMAN (Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah) sejak Kongres V di Kraksan Probolinggo Jawa Timur sampai sekarang.

Struktur Organisasi JATMAN:

  1. Tingkat Pusat dinamakan Idarah Aliyyah JATMAN
  2. Tingkat Propinsi dinamakan Idarah Wustha JATMAN
  3. Tingkat kabupaten / kodya dinamakan Idarah Syu’biyah JATMAN
  4. Tingkat kecamatan dinamakan Idarah Ghusniyyah JATMAN
  5. Tingkat desa dinamakan IDARAH Saafiyyah JATMAN

Dalam tiap Idarah / Kepengurusan JATMAN di semua tingkatan (Idarah Aliyah, Idarah Wustha, Idarah Syubiyah, Idarah Ghusniyyah, Idarah Saafiyah) terdiri dari Mustafad, Ifadliyyah, Imdla’iyyah dan Imdadiyyah

Jam'iyah ahlith Thariqoh al-Mu'tabarah An-Nahdliyah (JATMAN) merupakan organisasi keagamaan khusus bagi pengamal thariqah mu’tabarah. JATMAN berpegang teguh pada ajaran Islam Ahlussunah wal-Jama’ah yang telah dirintis dan dikembangkan oleh para salafus shalihin, yang bersumber dari Rasulullah SAW dengan sanad yang muttasil. Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) merupakan sarana untuk membangun ukhuwah para pengamal thariqah mu’tabarah.

*Tulisan ini atas permintaan salah satu KH. Fathul Huda Rais idarah Wustha Jawa Timur sebagai ikhtiar mengumpulkan bukti Sejarah pendirian JATMAN, tulisan ini dibuat untuk menyambut Harlah Jatman ke-68. Tulisan ini akan terus disempurnakan.

Editor: Khoirul Anam

Ali M. Abdillah Sekretaris Umum JATMAN Periode 2025-2030