Kemenag dan Kemendikbudristek Dukung Pendidikan Bebas Kekerasan

September 20, 2023 - 22:45
Kemenag dan Kemendikbudristek Dukung Pendidikan Bebas Kekerasan

Jakarta, JATMAN Online – Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) siap mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Hal tersebut ditandai dengan Seremoni Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Menurut Mendikbudristek Nadiem definisi kekerasan Ini mencakup tiga dosa besar, yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Nadiem Makarim menjelaskan MoU ini merupakan salah satu langkah bagi Kemendikbudristek untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (Permendikbud PPKS).

“Permendikbud PPKS yang akan kami keluarkan akan memberikan definisi yang sangat jelas tentang apa yang dimaksud dengan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sehingga tidak ada lagi yang abu-abu, serta langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan di tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan sekolah atau satuan pendidikan,” kata Nadiem.

Nadiem berharap kepada Kemenag dapat bekerjasama yang erat. Terimakasih Gus Yaqut atas dukungannya, karena ini akan menjadi salah satu kemitraan kunci.

Sementara itu, Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan siap menyambut baik dan mendukung pencegahan serta penanganan kekerasan pada satuan Pendidikan. Saat ini meskipun masih ada, kasus intoleransi di dunia pendidikan sudah berkurang.

“Namun, perundungan dan kekerasan seksual itu masih banyak kita temukan di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga pendidikan yang ada di bawah Kementerian Agama,” ujarnya.

Menag berharap penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan hari ini, bisa menjadi ikhtiar untuk menjauhkan peserta didik dari tindakan kekerasan.

“Semoga ikhtiar kita bersama ini dalam rangka menjamin dan memastikan satuan pendidikan ramah anak dan menjadikan satuan pendidikan sebagai tempat yang paling aman dari kasus-kasus perundungan dan kekerasan seksual ini bisa segera kita wujudkan,” tutupnya.

Turut menandatangani MoU, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri PPPA diwakili Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dan Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia.​​​​​​​