Kriteria Mencari Pasangan Menurut Rasulullah Saw

Salah satu tujuan pernikahan dari segi spiritual adalah sebagai pembantukan usrah sebagai alat untuk mendidik jiwa dan menumbuhkan sifat-sifat keutamaan dalam diri individu muslim.

Agustus 27, 2023 - 03:28
Kriteria Mencari Pasangan Menurut Rasulullah Saw

Jakarta, JATMAN Online – Salah satu tujuan pernikahan dari segi spiritual adalah sebagai pembantukan usrah sebagai alat untuk mendidik jiwa dan menumbuhkan sifat-sifat keutamaan dalam diri individu muslim.

Dalam kehidupan keluarga akan tercipta suatau kasih sayang, pengorbanan, sifat itsar (mendahulukan orang lain) dalam hal keduniaan dan lain-lain. Setiap individu terlatih memeiliki tanggung jawab dan saling tolong menoolong dalam menunaikan kewajiban.

Kasih sayang orang tua kepada anaknya dan mencari nafkah demi keluarga dan mendidik anak-anak termasuk perbuatan yang menyebabkan mengalimya rahmat Allah dan ampunannya.
Rasulullah saw. menyatakan:

“Diantara dosa ada yang tidak bisa dihapus dengan amalan sholat, puasa dan haji, kan tetapi hanya terhapus oleh kesusahan dalam mencari nafkah”. (H. R. Thabrani).

Rasuulullah Saw menyampaikan bahwa ada empat (4) kriteria dalam mencari pasangan yang termaktub dalam hadits riwayat Abu Hurairah RA;

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Perempuan itu dinikahi karena empat hal yaitu (1) karena hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya dan (4) agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung.”
(HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, dan Ibnu Majah)

Dapat diketahui dari hadist Nabi di atas, bahwa lumrahnya, ada empat hal yang menjadi alasan menikahi seseorang, yaitu:

Pertama, karena hartanya. Tidak bisa dipungkiri bahwa finansial menjadi salah satu–meski bukan satu-satunya–hal yang menunjang kehidupan berumah tangga.

Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari mengatakan, boleh jadi hadis ini menunjukkan adanya pertimbangan kafa’ah (kesetaraan kondisi calon suami dan calon istri) dalam aspek finansial.

Kedua, karena keturunannya. Salah satu kriteria yang biasa diperhatikan dalam memilih pasangan hidup adalah melihat nasab/keturunannya. Misalnya, memilih pasangan dari anak ulama, bangsawan, pejabat ataupun pengusaha.

Namun tentu ini bukan kriteria utama, karena selain tidak banyak orang yang beruntung terlahir dari keluarga bangsawan atau cendikiawan, tidak sedikit pula orang yang bernasab baik, namun agama dan akhlaknya kurang baik. Begitupun sebaliknya.

Terkait kriteria ini, Ibnu Hajar mengatakan bahwa dianjurkan bagi lelaki terhormat yang memiliki nasab baik (keturunan bangsawan) menikahi seorang perempuan bangsawan pula.

Namun, jika perempuan bangsawan tersebut agamanya tidak baik, dan ada perempuan lain yang bukan bangsawan namun agamanya baik, maka pilihlah yang agamanya baik. Ketentuan ini (mendahulukan agama), berlaku pada semua kriteria lainnya. (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, juz 9, hal 135)

Ketiga, karena kecantikan/ketampanannya. Mengenai kriteria ketiga ini, Ibnu Hajar juga mengomentari dalam Fath al-Bari, bahwa hadits ini menjadi landasan anjuran menikahi pasangan yang memiliki paras rupawan, dengan catatan agamanya juga tak kalah indahnya.

Apabila ada dua orang perempuan. Yang satu, cantik sedang agamanya tidak baik, dan lainnya kurang cantik, namun agamanya baik, maka didahulukan yang baik agamanya.

Jika keduanya sama dalam hal agama, maka yang cantik diutamakan. Dan (hendaknya) keindahan paras itu diikuti dengan keindahan sifat (akhlak). (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al- Bari, juz 9, hal 135)

Lagi-lagi paras pun bukan patokan utama, karena cantik atau tampan itu relatif. Dan sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar, bahwa hendaknya kecantikan rupa diikuti oleh kecantikan akhlak/hati (inner beauty). Inilah yang terpenting.

Keempat, karena agamanya. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa sudah selayaknya bagi orang yang beragama dan memiliki muruah menjadikan agama sebagai orientasinya dalam melihat segala sesuatu, apalagi yang berkaitan dengan hubungan jangka panjang seperti pernikahan. (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bari, juz 9, hal 135)

Imam Nawawi juga, dalam Syarh Shahih Muslim-nya, berkata:

“Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memiliki relasi dan persahabatan dengan orang yang baik agamanya dalam segala hal. Karena siapa saja yang bersahabat dengan mereka, maka ia akan mendapatkan manfaat dari akhlak, keberkahan, dan kebaikan jalan hidup, serta aman dari mafsadah ketika berada di sisi mereka”.

Imam Nawawi kemudian menambahkan, bahwa makna yang benar dari hadits ini adalah Rasulullah SAW menyampaikan apa yang biasa orang-orang lakukan, mereka biasanya mengincar keempat kriteria tersebut (bukan karena Rasul memerintahkannya), dan yang terakhir menurut mereka adalah yang baik agamanya. Maka pilihlah pasangan yang baik agamanya agar kamu beruntung. (Abu Zakariya an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, juz 10, hal 51-52)

Diperkuat pula dengan hadits riwayat Ibnu Majah, yang meskipun kualitasnya dhaif (lemah), namun dapat dijadikan i’tibar selama bukan perkara aqidah maupun hukum (halal/haram). Rasulullah SAW bersabda:

لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ

“Janganlah kalian menikahi perempuan karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak perempuan berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama.” (HR Ibnu Majah no 1849, dhaif).

Demikian kriteria-kriteria yang disarankan oleh Rasulullah Saw agar menjadi tolak ukur seseorang dalam mencari pasangan dunia dan akhirat, yang pada kesimpulannya adalah dilihat dari akhlakn agamanya (karakter) agar saling mengerti sehingga bahtera rumah tangga menggapai sakinah, mawaddah dan rahmah.