Gerakan Eco-Sufism, Gerakan Peduli Lingkungan Kaum Sufi

Pekalongan, JATMAN Online – Institut Agama Islam Negeri Pekalongan (IAIN) mengukuhkan Prof. Dr. Maghfur, M.Ag sebagai guru besar dalam bidang Studi Islam (12/3).
Prof. Maghfur menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Jihad Melawan Perubahan Iklim: Agama, Negara, dan Nahdlatul Ulama (NU) di Indonesia. Dalam pengukuhan tersebut dibahas Gerakan Eco-Sufism.
Pengangkatan tema ini merupakan bentuk keprihatinan akan kondisi bumi akibat dari pemanasan global dan perubahan iklim sekaligus mempertegas sikap Nahdlatul Ulama yang secara historis telah berkiprah dalam menjaga bumi dan mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan.
Dalam pembukaannya Prof. Maghfur mengungkapkan terdapat ancaman bagi umat manusia yang lebih berbahaya dari virus Covid-19 yang kini sedang terjadi yakni perubahan iklim dan krisis ekologis. Lebih lanjut
“Apa yang saya sampaikan dalam pidato ini merupakan bantahan terhadap paham dari banyak ilmuwan yang menganggap kerusakan lingkungan yang sekarang terjadi disebabkan oleh doktrin keagamaan” jelasnya.
Lanjut, Prof. Maghfur, NU bukan saja menyuguhkan argumen normative dan teoritis. Organisasi keagamaan terbesar di dunia ini memberi bukti melalui program-program penanggulangan bencana dan perubahan iklim. NU berupaya menjaga bumi dan melestarikan alam dengan berbagai ragam pendekatan.
“NU menghadirkan fiqih lingkungan, pengembangan kelembagaan melalui Lembang Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU, memiliki program penanggualangan bencana dan perubahan iklim, melakukan kampanye publik, serta membangun jaringan dan melakukan advokasi dan lobi-lobi strategis secara politik”, kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan IAIN Pekalongan.
Menurutnya gerakan eco-sufism, yaitu gerakan peduli lingkungan yang dilakukan oleh kaum sufi. Kelompok ini berpandangan bahwa alam semesta merupakan bagian dari kehidupan kosmis.
Karena itu, kelompok ini menyatukan antar diri dan alam sekitar sebagai bagian dari makhluk Tuhan yang saling menjaga secara integratif. Gerakan lingkungan kaum sufi adalah panggilan spiritualitas. Mereka menjaga, melestarian, dan memanfaatkan lingkungan berdasarkan semangat dan niliai-nilai spiritualitas Islam.
Dalam penyampaiannya mengutip Mudhofir dan Ahmad bahwa gerakan ekologi dengan pendekatan keseimbangan ini menunjukkan adanya arah baru pemikiran dan praktik konservasi lingkungan di kalangan umat Islam. Gerakan eko-sufisme menemukan momentumnya di saat maraknya kajian konservasi lingkungan berbasis syari’ah.
“Irisan pemikiran dan gerakan eko-sufisme adalah eco-religious, yaitu gerakan konservasi lingkungan yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran agama. Pemikir dan aktivis lingkungan melakukan kerja-kerja sosial atas dasar semangat keagamaan,” uajrnya.
Dalam praktiknya dikutip dari Abdul-Matin, ia menjelaskan gerakan eko-religius dapat berwujud aneka ragam, seperti greendeen, eko-pesantren, majlis taklim berbasis lingkungan, agama ramah lingkungan, atau program-program ‘gerakan lingkungan’ yang diselenggarakan oleh organisasi sosial keagamaan.
“Pada prinsipnya, eko-religius adalah sebuah pemahaman dan gerakan yang didasarkan atas prinsip-prinsip menjalankan Islam seraya berkomitmen kepada kelestarian alam,” ungkapnya.
Rektor IAIN Pekalongan, Dr. H. Zaenal Mustaqim, M.Ag dalam sambutanya mengungkapkan kajian fiqh al bi’ah yang lahir dari kader NU semoga dapat memberikan kontribusi real bagi kultur akademik di IAIN Pekalongan dan juga kemaslahatan ummat.
Gagasan Prof Maghfur yang tumbuh dan besar dilingkungan NU merupakan bentuk respon dan kepedulian terhadap masalah-masalah sosial terkait dengan perubahan iklim dan lingkungan. Islam sebagai agama Rahmatan lil ‘Alamin harus bisa ikut hadir dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih serta lestari demi terwujudnya kemaslahatan umat.
Pewarta: Najmul Afad
Editor: Arip Suprasetio