Ekonomi, Thariqah dan Tasawuf

Ditulis oleh: Muhammad Ash-Shiddiqy, Dosen Ekonomi UIN Saizu Purwokerto

November 19, 2024
Ekonomi, Thariqah dan Tasawuf

Tasawuf dan Etika Ekonomi

Dalam konteks ekonomi, tasawuf menawarkan pendekatan yang berfokus pada pembersihan hati (tazkiyah) dan kesederhanaan hidup. Seorang salik (penempuh jalan spiritual) yang mempraktikkan tasawuf diajarkan untuk menghindari godaan duniawi dan lebih mengutamakan keberkahan dalam setiap rezeki yang diperoleh. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam tentang halalan tayyiban—pendapatan yang diperoleh dengan cara yang benar dan digunakan dengan cara yang benar pula.

Bagi seorang yang mempraktikkan tasawuf, keikhlasan dan kerendahan hati menjadi landasan dalam segala aktivitas, termasuk dalam aktivitas ekonomi. Dalam berbisnis atau menjalankan profesi, tasawuf mengajarkan untuk tidak terjebak dalam keserakahan atau materialisme. Konsep ini sejalan dengan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam, seperti keadilan sosial, dilarang riba, dan perdagangan yang adil.

Lebih jauh lagi, tasawuf menekankan pentingnya zuhud (tidak terikat dengan dunia) dan ridla (menerima dengan lapang hati) terhadap apa yang dimiliki. Dengan demikian, seorang ekonom yang terpengaruh oleh ajaran tasawuf mungkin lebih cenderung untuk mendorong sistem ekonomi yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan memperhatikan kesejahteraan sosial daripada hanya mengejar keuntungan pribadi.

Thariqat dan Manajemen Sumber Daya

Melalui praktik thariqat (tarekat), ajaran tasawuf semakin terstruktur dan memberi arah yang jelas kepada para pengikutnya. Dalam konteks ekonomi, thariqat bisa berfungsi sebagai metode pengelolaan diri yang lebih disiplin dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal pengelolaan sumber daya.

Sebagai contoh, ajaran-ajaran thariqat sering kali mengajarkan tentang pentingnya kontrol diri terhadap hasrat duniawi, yang dapat diterjemahkan dalam pengelolaan konsumsi dan produksi yang lebih bijaksana. Wiridan atau doa yang dibaca dalam thariqat dapat dipahami sebagai cara untuk mengendalikan nafsu dan menahan diri dari berlebihan dalam segala hal—baik dalam hal uang, barang, ataupun waktu. Hal ini membantu seorang individu atau kelompok untuk hidup secara lebih seimbang dan tidak tergesa-gesa dalam mengumpulkan kekayaan, sehingga lebih mengutamakan keberkahan daripada sekadar kekayaan materi.

Konsep thariqat anonim yang lebih sederhana dan langsung berfokus pada lima pokok amalan (mengajar, istiqamah, shalat berjamaah, membaca al-Qur'an, dan shalat witir) dapat dianggap sebagai pendekatan holistik dalam mengelola sumber daya pribadi—terutama waktu dan energi. Individu yang berkomitmen pada amalan-amalan ini akan cenderung lebih menghargai waktu dan energi yang dimiliki, serta mengelola keduanya dengan bijaksana untuk mencapai kesejahteraan yang hakiki.

Tasawuf, Keberkahan, dan Ekonomi Spiritual

Sebagaimana dicontohkan dalam tulisan ini, tasawuf mengajarkan pentingnya keikhlasan dalam segala aspek kehidupan. Dalam ekonomi, ini sangat relevan dengan konsep keberkahan (barakah). Keberkahan bukan hanya soal memperoleh keuntungan finansial, tetapi lebih jauh tentang keberlimpahan yang dirasakan di setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan sosial, kesehatan, dan kedamaian batin.

Dengan demikian, para ekonom atau pelaku bisnis yang mengintegrasikan prinsip tasawuf dalam kehidupannya cenderung lebih menekankan pada keberlanjutan dan keadilan daripada keuntungan sesaat. Seorang pengusaha yang memiliki pemahaman tasawuf tidak hanya akan berfokus pada akumulasi kekayaan, tetapi juga akan memprioritaskan etika dalam melakukan transaksi, tanggung jawab sosial dalam memanfaatkan kekayaan, serta perhatian pada kesejahteraan orang lain. Ajaran tasawuf juga akan membuat seorang individu lebih bersyukur atas rezeki yang diperoleh dan tidak terlalu terbebani oleh kecemasan mengenai masa depan atau persaingan.

Tasawuf dan Keseimbangan Hidup

Tasawuf mengajarkan keseimbangan antara dunia dan akhirat—bahwa hidup di dunia harus dilalui dengan ketaatan dan kesabaran, tetapi juga dengan memahami tujuan spiritual yang lebih tinggi. Dalam konteks ekonomi, ini berarti seseorang yang berilmu tasawuf akan lebih memahami pentingnya pengelolaan yang bijak terhadap kekayaan dan kehidupan pribadi, tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga menyeimbangkan antara kebutuhan material dan rohani. Ini menjadikan ekonomi tasawuf lebih terarah pada kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan daripada sekadar pengumpulan kekayaan individu.

Tasawuf, Kearifan Lokal, dan Ekonomi Komunitas

Dalam konteks Thariqat Naqsyabandiyah, yang dipelajari oleh banyak ulama Indonesia, ada juga elemen-elemen ekonomi komunitas yang lebih ditekankan. Ajaran thariqat ini mengajarkan untuk menjaga hubungan baik dengan sesama, membantu orang lain, serta mengutamakan solidaritas sosial. Dalam ekonomi, hal ini mendorong prinsip ekonomi berbasis komunitas, di mana nilai-nilai seperti saling berbagi dan gotong royong menjadi lebih dominan daripada individualisme dan kompetisi.

Hal ini tercermin dalam praktik wakaf atau sedekah yang menjadi bagian dari ekonomi spiritual dalam Islam, termasuk yang diterapkan oleh banyak pengikut thariqat di Indonesia. Dengan berbagi rezeki kepada yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, waktu, atau tenaga, seorang praktisi tasawuf dapat merasa lebih terhubung dengan masyarakat dan lebih mendapatkan keberkahan dalam hidupnya.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, tasawuf, thariqat, dan ekonomi bisa saling berinteraksi dan membentuk landasan bagi kehidupan yang lebih seimbang dan bermakna. Melalui ajaran tasawuf, kita diajarkan untuk mengelola hati dan pikiran agar tidak terjerat dalam godaan duniawi, sehingga kita dapat menjalani kehidupan yang lebih baik—baik secara spiritual maupun material. Dalam ekonomi, prinsip-prinsip ini mendorong adanya kesadaran sosial, keadilan, dan berkah, yang semuanya membentuk suatu tatanan kehidupan yang lebih harmonis dan berkelanjutan.

Jatman Online Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu'tabaroh an-Nahdliyyah (JATMAN) merupakan organisasi keagamaan sebagai wadah pengamal ajaran at-thoriqoh al-mu'tabaroh.