Shalat Sunat Utaqa; Momen Silaturahmi Halal Bihalal Para Pengamal Tarekat
Sudah menjadi rutinitas bagi para pengamal Thariqoh Qadiriyyah Wa Naqsabandiyyah (TQN) Plered sejak masa KH. M. Ma’sum bin KH. Abdus Somad (w. kisaran th. 1965), yang diteruskan oleh K. M. Muhsin bin KH. M. Ma’sum (w. 2014), hingga sekarang senantiasa menjalankan ibadah shalat sunah 8 Raka’at di Bulan Syawal atau sering disebut sholat Utaqa (lebaran kedua dalam hasanah kearifan lokal).

Purwakarta, JATMAN Online – Sudah menjadi rutinitas bagi para pengamal Thariqoh Qadiriyyah Wa Naqsabandiyyah (TQN) Plered sejak masa KH. M. Ma’sum bin KH. Abdus Somad (w. kisaran th. 1965), yang diteruskan oleh K. M. Muhsin bin KH. M. Ma’sum (w. 2014), hingga sekarang senantiasa menjalankan ibadah shalat sunah 8 Raka’at di Bulan Syawal atau sering disebut sholat Utaqa (lebaran kedua dalam hasanah kearifan lokal).
Disebut demikian karena pelaksanaan shalatnya dilakukan setelah puasa sunat 6 hari di bulan syawal yang pada tahun ini jatuh pada hari Sabtu, 29 April 2023 waktu 06:00 WIB. Ibadah shalat ini nantinya akan dilaksanakan di beberapa lokasi di antaranya Masjid Jami’ al Ma’sum Plered dan Ponpes Al-Hikmah Mustofa Warung Kandang.
Rutinitas pelaksanaan shalat utaqa ini seyogyanya tidak hanya dilakukan oleh para pengamal TQN saja, para pengamal tarekat lainnya serta beberapa para pengurus JATMAN Idaroh Syu’biyyah Purwakarta dan Idaroh ghusniyyah Plered. Tapi pelaksanaannya pun terbuka bagi masyarakat umum yang bersedia dan berkenan melaksanakannya secara berjama’ah.
Begitu luasnya pelaksanaan ibadah melalui dalil serta keterangan-keterangan dalam masalah peribadahan, hingga seseorang tidak mungkin mengetahui batas-batas antara ibadah dan yang bukan ibadah kecuali mereka yang belum mengetahui atau menemukan dalil-dalil tersebut dan kaku dalam pengaplikasiannya.
Orang yang memiliki banyak pengetahuan agama memiliki peluang besar untuk memperbanyak ibadah. itupun jika pengetahuannya diamalkan dan didasari dengan keikhlasan. Demikian juga sebaliknya, mereka yang minim pengetahuan agamanya, peluang ibadahnya pun belum tentu maksimal. Tidak semua peluang bisa berubah menjadi realitas ibadah. Termasuk salah satunya adalah shalat sunnah di bulan Syawal ini. Sebagaimana yang diterangkan oleh Syekh Abdul Qadir al-Jilani Qs. dalam kiitabnya Al-Ghunyah juz dua:
Diceritakan dari Anas ra, dia berkata bahwasannya Rasulullah pernah bersabda, “Barangsiapa shalat di bulan Syawal sebanyak delapan rakaat baik dilakukan malam hari maupun siang hari yang mana di setiap rakaatnya membaca Al-Fatihah dan Qul huwallahu ahad (Al-Ikhlas) sebanyak lima belas kali, setelah delapan rakaat tersebut kemudian dilanjut dengan membaca tasbih (subhanallah wa bi hamdihi, subhanallahil adhzim) 70 kali dan shalawat (allahumma shallli ‘ala sayyidina Muhammad) 70 kali, maka demi Dzat yang telah mengutusku, Allah akan mengalirkan hikmah (kebijaksanaan/kebenaran) dalam hati yang diungkapkan melalui lisan seorang hamba yang telah melaksanakan shalat ini. Dan Allah akan tunjukkan kepadanya penyakit-penyakit dunia serta obatnya.
Demi Dzat yang telah mengutusku, barangsiapa yang mendirikan shalat ini sesuai tata caranya, maka akan diampuni dosa-dosanya sebelum ia mengangkat kepala setelah sujudnya. Andaikan dia mati, maka dia mati dalam keadaan syahid yang dosanya telah diampuni. Dan tiada seorang hamba yang melaksanakan shalat ini dalam keadaan bepergian, kecuali Allah mudahkan baginya perjalanannya hingga tempat yang dituju. Andaikan ia memiliki utang, maka utangnya akan terbayar. Dan seandainya ia memiliki kebutuhan, Allah akan memenuhi kebutuhannya.
Demi Dzat yang telah mengutusku, tiada seorang hamba yang menjalankan shalat ini kecuali Allah berikan untuknya di setiap huruf dan ayatnya sebuah makhrafah di surga nantinya. Kemudian dipertanyakan, ‘Apakah makhrafah itu, ya Rasul?’ Rasulullah menjawab, ‘Makhrafah adalah dua ekor domba yang mempermudah penunggangnya mengelilingi kebun penuh pepohonan yang tidak pernah dipotong selama seratus tahun.”