Professor Nasaruddin Umar Sebut Budaya Tafsir Salah Satu Penyebab Kekerasan Terhadap Perempuan
"Indonesia sudah memiliki sekitar 13 aturan perundangan yang bertujuan melindungi perempuan, termasuk UU No. 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun masih saja terjadi diskriminasi hingga kekerasan terhadap perempuan Indonesia," katanya

Jember, JATMAN Online - Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Prof. KH. Nasruddin Umar menjelaskan bahwa persoalan budaya dan tafsir atas ajaran agama yang sempit terhadap peran serta perempuan dalam kehidupan menjadi salah satu penyebab kekerasan terhadap perempuan. Hal ini disampaikan dalam konferensi internasional gender dan feminisme di Kampus Universitas Jember, Jawa Timur lalu.
"Indonesia sudah memiliki sekitar 13 aturan perundangan yang bertujuan melindungi perempuan, termasuk UU No. 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun masih saja terjadi diskriminasi hingga kekerasan terhadap perempuan Indonesia," katanya, yang diterima pada Rabu (25/10) .
Oleh karena itu, lanjut dia, umat Islam Indonesia perlu menafsirkan ulang Alquran agar perempuan ditempatkan sebagaimana mestinya. Persoalan budaya dan tafsir tidak bisa dilepaskan dalam pemahaman akan agama.
Misalnya saja semua agama besar seperti Yahudi, Kristen dan Islam dilahirkan di wilayah kontinental yang memiliki budayanya sendiri. Ketika agama Islam hadir di nusantara yang merupakan wilayah kepulauan, maka budaya tersebut ikut masuk ke Indonesia yang memiliki budayanya sendiri.
"Maka selalu ada potensi bagi orang awam susah membedakan antara ajaran Islam dan budaya Arab," ucap Prof. Nasruddin Umar.
Selain budaya, imbuh Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, persoalan kedua adalah bab tafsir karena dalam menafsirkan Alquran maka persoalan siapa yang menafsirkan, budaya asal si ahli tafsir hingga permasalahan bahasa akan turut merumuskan hasil akhir tafsirannya, sehingga perlu membaca ulang Alquran.