Kiai Ali M. Abdillah: Mewaspadai Kasus Spiritual Meresahkan

September 27, 2023 - 15:27
Kiai Ali M. Abdillah: Mewaspadai Kasus Spiritual Meresahkan

Jakarta, JATMAN Online – Sekretaris Awwal Idaroh Aliyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al Mu’tabarah an Nahdliyyah (JATMAN) KH. Ali M. Abdillah menghimbau kepada umat Islam untuk mewaspadai kasus spiritual yang meresahkan (menyimpang).

“Ada banyak kasus spiritual “menyimpang” yang meresahkan publik hingga dilaporkan oleh masyarakat kepada MUI,” kata Kiai Ali.

Hal tersebut ia sampaikan dalam status facebooknya pada 3 April 2018. Kemudian ia mengingatkan kembali pada akun facebooknya pada 4 April 2022.

“Tulisan 4 tahun lalu, pengalaman sebagai tim peneliti Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat menangani kasus-kasus penyimpangan yang dilaporkan kepada MUI,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Al Rabbani Islamic College dikutip dari Facebooknya.

Sekretaris Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat tersebut menjelaskan bahwa hasil dari kasus spiritual yang menyimpang tersebut bermacam-macam.

“Ada yang kasusnya berakhir keluar fatwa sesat, hukuman penjara dan pelarangan aliran tersebut. Ternyata aliran-aliran tesebut memiliki kesamaan, titik temu dan akar masalah,” jelasnya.

Ketua MATAN DKI Jakarta KH. Ali M. Abdillah memparkan ciri-ciri ajaran spiritual yang meresahkan (menyimpang):

1. Guru tersebut mengaku sebagai manusia suci ada yang mengaku Nabi, titisan Jibril, al-Masih, Sulthonul Auliya’, al-Mahdi, mengaku wali dan lain-lain. Padahal guru tersebut awam dalam ilmu agama dan syariat Islam.

2. Guru tersebut menawarkan surga dengan cara mudah dan instan bahkan menjaminnya pasti masuk surga dengan catatan selama setoran bulanan lancar sebagai bukti kesetiaan.

2. Pengikut akan mengkultuskan guru tersebut sebagai juru selamat setelah menyaksikan karamah yang ditunjukkan sang guru, padahal ini hanya trik permainan magic atau sulap.

3. Guru tersebut menanamkan sikap eksklusif (tertutup) dan mengklaim merasa paling benar sendiri sehingga para murid dilarang belajar kepada guru lain supaya modusnya aman dan tidak terbongkar.

4. Guru tersebut sering mempraktikkan berbagai penyimpangan yang bertentangan dengan syariat Islam karena faktor kebodohannya dalam ilmu syariat, namun murid mengganggap itu sebagai kekhususannya atau keistemewaanya.

5. Para pengikut didoktrin untuk menyakini kehebatan gurunya sehingga para murid terpedaya hilang akal sehatnya dan ujung-ujungnya murid menjadi objek ekonomi.