Srikandi MATAN DKI Jakarta Adakan Kajian Kupas Tuntas Nifas

September 27, 2023 - 13:24
Srikandi MATAN DKI Jakarta Adakan Kajian Kupas Tuntas Nifas

Jakarta, JATMAN.OR.ID: Kajian Rutin Virtual Fikih Wanita Seri #3 dengan tema Kupas Tuntas Masalah Nifas, yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah MATAN DKI Jakarta (30/10).

Kajian virtual fikih wanita yang diselenggarakan rutin oleh Departemen Srikandi MATAN DKI Jakarta kini sudah memasuki seri 3, setiap bulannya selalu memiliki tema yang menarik perhatian para pesertanya. Karena selain dari Jabodetabek, peserta pun ada dari berbagai daerah, seperti Jawa, Padang, Kalimantan, Jambi dan lain-lain. Kajian ini sangat mendapatkan dukungan penuh dari para pengurus MATAN DKI Jakarta. Kyai Ali M. Abdillah selaku ketua umum, berharap bahwasannya kajian ini bisa berjalan istiqomah.

Kajian ini dibuka dan dimoderatori oleh Sumi Jayanti selaku perwakilan dari Srikandi MATAN DKI Jakarta. Kajian ini rutin dilakukan setiap bulan yang membahas persoalan wanita.

“Kajian rutin Fikih Wanita ini selenggarakan setiap satu bulan sekali oleh Departemen Srikandi MATAN DKI Jakarta.  Pada seri ke 3 ini mengangkat tema perihal masalah nifas. InsyaAllah setiap kajiannya, akan membahas perihal fikih atau ibadah khususnya bagi wanita. Seperti masalah haid, nifas, thoharoh (bersuci),  tata cara shalat wanita, dan lain-lain,” tutur Sumi Jayanti.

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ustazah Isna Farha Qodriyah, alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri dan Pengajar Pondok Pesantren Salaf Ihsan, Cakung, Jakarta Timur. Kajian ini diisi oleh pemateri yang memang ahli dibidangnya, kajian fikih wanita ini memang sangat perlu diedukasi kepada masyarakat,khususnya kepada kaum wanita. Melihat ternyata kajian ini banyak diminati dari berbagai kalangan. Diantaranya ada dari pendidik, pelajar, dokter, ibu rumah tangga (IRT) dan lain-lain.

Dalam penyampaian materi, Ustazah Isna menjelaskan bahwasannya batas minimal masa nifas ialah setetes darah, batas maksimalnya ialah 60 hari 60 malam, sedangkan batas umumnya ialah 40 hari 40 malam. Akan tetapi, banyak di masyarakat yang salah menafsirkan, mereka beranggapan bahwa batas maksimal nifas ialah 40 hari 40 malam, ini merupakan pemahaman yang keliru dan harus dibenarkan. Banyaknya pemaparan materi nifas dalam kajian ini seperti ketentuan darah nifas, darah kontraksi, mandi wiladah, dan lain sebagainya.

Menariknya pemaparan materi sangat diapresiasi oleh peserta, mereka begitu antusias dan aktif bertanya kepada pemateri.

“Silahkan bagi para peserta kajian, jika masih belum paham dan ingin bertanya. Selain saat kajian ini, kalian bisa bertanya di group whatsapp peserta. InsyaAllah saya akan dengan senang hati melayaninya. ” tutur Ustazah Isna.

Setelah pemateri selesai menyampaikan materi dan menjawab semua pertanyaan dari para peserta, kajian fikih wanita ditutup dengan sesi foto bersama, dan do’a oleh moderator. (Lela)