Inilah Tugas Habib Luthfi Sebagai Ketua Kelompok Ahli BNPT

September 27, 2023 - 13:42
Inilah Tugas Habib Luthfi Sebagai Ketua Kelompok Ahli BNPT

Jakarta, JATMAN Online – Rais Aam Jam’iyyah Ahlith Thariqah al Mu’tabarah an Nahdliyyah. Dr. (HC) Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau yang akrab disapa Habib Luthfi telah resmi menjadi Ketua Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Usai dikukuhkan sebagai Ketua Kolompok Ahli BNPT pada kamis lalu (30/12), Habib Luthfi menjelaskan terkait tugas barunya.

Khususnya terkait peran BNPT dalam penanggulangan terorisme yang kerap disalahpahami oleh masyarakat. Hal ini menurut Habib Luthfi harus dikabarkan terkait banyaknya yang salah paham tersebut.

Menurut Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini, tugas barunya berkaitan dengan upaya untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya terorisme, bersama BNPT.

“Sejauh mana kita tahu, kita berhubungan dengan kabupaten atau kotamadya, sehingga bisa menyalurkan apa tujuan BPNT ini, tujuannya ya untuk menyelamatkan bangsa (Dari bahaya terorisme),” kata Habib Luthfi sebagaimana dikutip dari Youtube BNPT TV.

Pengasuh Jamaah Majelis Kanzus Sholawat itu lantas menjelaskan, tugas BNPT sering disalahpahami masyarakat.

“Mereka (masyarakat) belum tentu tahu semuanya, seolah melihat BNPT itu hal yang menakutkan. Ini Cuma mau nangkep teroris, mau megang ini itu tidak jelas,” tambah beliau. 

Kata Habib Luthfi, persoalan terorisme itu mulai dari latar belakang sosial, pola pergaulan di tengah masyarakat, hingga kemajuan teknologi. 

“Tema-tema agama bahwa pemerintahan sudah tidak sesuai lagi dengan apa yang kita anut, bisa melalui hp ke hp, pertemuan ke pertemuan, dengan mudahnya masyarakat termakan oleh hal-hal demikian,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan BNPT, tugas tim ahli ini, berperan melakukan kajian dan memberikan saran pertimbangan kepada BNPT dalam rangka Menyusun stratgi, kebijakan dan program nasional.

Selain Gugus Tugas yang membawa bidang Agama, BNPT kini punya 10 kelompok ahli. Mulai dari bidang psikologi, sosiologi, hukum hubungan internasional dan terorisme.