Tokoh-Tokoh Tarekat Di Aceh Dan Biografinya

Dari banyak ulama di Aceh, ternyata ada empat ulama besar yang sangat berpengaruh. Riwayat empat ulama ini bersumber dari Buku ‘Paham Wujudiah’ karya Abuya Syekh Prof. Dr. Tgk H. Muhibbuddin Muhammad Waly yang dirangkum dalam ‘Sejarah Aceh’.

September 15, 2023
Tokoh-Tokoh Tarekat Di Aceh Dan Biografinya

Dari banyak ulama di Aceh, ternyata ada empat ulama besar yang sangat berpengaruh. Riwayat empat ulama ini bersumber dari Buku ‘Paham Wujudiah’ karya Abuya Syekh Prof. Dr. Tgk H. Muhibbuddin Muhammad Waly yang dirangkum dalam ‘Sejarah Aceh’. Berikut nama dan kisah singkat empat ulama masyhur tersebut:

1. Syekh Hamzah Fansuri

Syekh Hamzah Fansuri adalah tokoh sufi terkenal di Aceh. Ia lahir di Fansur Singkil, Aceh. Ia hidup pada zaman pemerintahan Sultan Alaiddin Riayatsyah IV (1589 -1604 atau 997-1011 Hijriyah) hingga awal pemerintahan Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam.

Ia merantau untuk menuntut ilmu hingga ke Jawa, Semenanjung Tanah Melayu, India, Parsi dan Semenanjung Arab. Ia ahli dalam ilmu fiqh, tasawuf, falsafah, sastra, mantiq, sejarah dan lain-lain, serta fasih berbahasa Arab, Urdu, Parsi di samping bahasa Melayu dan Jawa.

Syekh Hamzah Fansuri dan Syamsuddin Sumatrani merupakan dua tokoh sufi yang sepaham dan hidup lebih dahulu dari dua ulama terkemuka lainnya yang pernah hidup di Aceh, yakni Abdurrauf Singkil Fansuri dan Nuruddin Ar-Raniry.

Riwayat hidupnya tidak banyak diketahui. Ia diperkirakan telah menjadi penulis pada masa kesultanan Aceh Sultan Alaiddin Riayatsyah IV. Ia menyebutkan Sultan Alaiddin selaku sultan yang ke-4 dengan Sayyid Mukammil sebagai gelarnya. Syahr Nawi mengisyaratkan, bahwa ia lahir di tanah Aceh. Konon saudara Hamzah Fansuri bernama Ali Fansuri yakni ayah dari Abdurrauf Singkil Fansuri.

Ketika pengembaraannya selesai dari Kudus, Banten, Johor, Siam, India, Persia, Irak, Makkah dan Madinah, untuk mencari ilmu makrifat terhadap Allah Swt, Ia kembali ke Aceh dan mengajarkan ilmunya. Mula-mula ia berdiam di Barus, lalu di Banda Aceh yang kemudian ia mendirikan Dayah (pesantren) di Oboh Simpang Kanan Singkil. Di pesantren itulah (ada yang mengatakan antara Singkil dengan Rundeng) ia dimakamkan tepatnya di sebuah pekuburan di desa tersebut.

2. Syekh Syamsuddin As-Sumatrani

Ia adalah tokoh ulama besar dan pengarang kenamaan di Aceh. Nama lengkapnya ialah Syekh Syamsuddin bin Abdillah As-Sumatrani. Sering juga disebut Syamsuddin Pasee. Dia adalah ulama besar yang hidup di Aceh pada beberapa dasa warsa (sepuluh tahun) terakhir abad ke-16 dan tiga dasa warsa pertama abad ke-17.

Gurunya ialah Hamzah Fansuri dan pernah belajar dengan Pangeran Sunan Bonang di Jawa. Ia menguasai bahasa Melayu-Jawa, Parsi dan Arab. Antara cabang ilmu yang dikuasainya ialah ilmu tasawuf, fiqh, sejarah, mantiq, tauhid, dan lain-lain.

Pada masa pemerintahan Sultan Alaiddin Riayatsyah IV dan Sultan Iskandar Muda, Ia memegang jabatan yang tinggi dalam Kerajaan Kesultanan Aceh. Ia dilantik sebagai penasehat kepada kedua sultan tersebut.

Ia juga pernah diangkat menjadi Qadi Malikul Adil yaitu satu jabatan yang terdiri dalam Kerajaan Aceh (orang yang kedua penting dalam kerajaan). Ia mengetuai Balai Gading (balai khusus yang dianggotai oleh tujuh orang ulama dan delapan orang ulee balang), di samping menjadi Syekh pusat pengajaran Baiturrahman.

Sekalipun mengikut faham aliran tasawuf wahdatul wujud, namun ia berlaku adil dalam menjalankan hukum-hukum yang difatwakannya. Keahliannya diakui oleh semua pihak termasuk Syekh Nuruddin. Ia meninggal dunia pada tahun 1630 M di zaman Sultan Iskandar Muda. Banyak karangan-karangan dan fatwa-fatwa yang ia tinggalkan. Di antaranya Syarah Ruba’i Fansuri (uraian terhadap puisi Hamzah Fansuri), dan lain-lain.

Ia adalah seorang ulama besar fiqh dan tasawuf. Seorang pelaut Belanda bernama Frederick de Houtman (1599 M/1008 H) yang ditawan di Banda Aceh, menyebutkan dalam bukunya tentang Syamsuddin Sumatrani adalah seorang syekh dan juga penasehat agung raja.

3. Syekh Nuruddin Ar-Raniry

Nama lengkapnya ialah Nuruddin Muhammad bin Ali bin Hasani bin Muhammad Hamid ar-Raniry al-Quraisyi asy-Syafi’ie. Ia wafat pada 22 Zulhijjah 1069 H/21 September 1658 M di kota kelahirannya di Kota Pelabuhan Ranir (Rander) Gujarat India. Sayang, tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti.

Ia seorang ulama besar, penulis, ahli fikir di India yang merantau dan menetap di Aceh. Ia lahir sekitar pertengahan ke dua abad ke-16. Pendidikan awalnya dalam masalah keagamaan ia peroleh di tempat kelahirannya sendiri.

Kemudian ia melanjutkan pendidikan ke Tarim, Yaman. Tarim adalah pusat studi ilmu agama pada masa itu. Setelah menunaikan ibadah haji dan ziarah ke makam Nabi saw. pada 1621 M (1030 H), ia kembali ke India.

Setelah kembali ke India dan mengajar, di samping sebagai Syekh Thariqah Rifa’iyyah ia merantau ke Nusantara dan memilih Aceh sebagai tempat menetap. Ia datang ke Aceh karena mengetahui Aceh menjadi pusat perdagangan, kebudayaan dan politik serta pusat studi agama Islam di kawasan Asia Tenggara menggantikan Malaka yang jatuh ke tangan Portugis.

Berkat kesungguhannya ia berhasil menjadi ulama besar yang berpengatahuan luas dan tercatat sebagai Syekh Thariqat Rifa’iyyah dan bermazhab Syafi’i. Hubungan baik Syekh Nuruddin dengan Sultan Iskandar Tsani di Aceh memberi peluang kepadanya untuk mengembangkan ajaran yang dibawanya.

Ia pernah menentang Paham Wujudiyah yang berkembang di Aceh pada masa itu. Untuk menyanggah Paham Wujudiyah yang dinilainya sesat itu ia sengaja menulis beberapa kitab.

Al Quraisyi pada laqab namanya menunjukkan bahwa ia berasal dari kabilah terhormat yaitu Quraisy. Ia berthariqah Rifa’iyyah menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara dirinya dengan Hamzah Fansuri, Syamsuddin Sumatrani dan Abdurrauf Al-Fansuri. Sebab, semuanya sama-sama pengikut thariqah suffiyah dan bermazhab Imam Syafi’i.

4. Syekh Abdurrauf As-Singkili

Ia adalah salah satu dari empat ulama terkemuka yang pernah lahir di Aceh pada abad ke-17. Sedangkan tiga ulama lainnya adalah Syekh Hamzah Fansuri, Syekh Syamsuddin Sumatrani dan Syekh Nuruddin Ar-Raniry. Para ahli sejarah memperkirakan bahwa ia lahir sekitar 1615 M (1035 H) di Singkil yang terletak di ujung paling selatan pantai barat Aceh, sekampung dengan Syekh Hamzah Fansuri dan juga putera dari saudara Syekh Hamzah Fansuri sendiri.

Ia tumbuh dan berkembang sebagai calon ulama di Aceh pada masa negeri itu sedang berada dalam puncak kejayaan di bawah pimpinan sultannya yang terbesar, Sultan Iskandar Muda. Untuk memperdalam pengetahuan agamanya, ia berangkat ke Saudi Arabia sekitar tahun 1643 M (1064 H) pada saat negeri Aceh dipimpin oleh Sultanah Safiatuddin yang berada dalam kekacauan politik dan pertentangan paham keagamaan.

Syekh Abdurrauf tidak segera langsung menuju Mekkah, tapi terlebih dahulu bermukim pada banyak tempat yang menjadi pusat-pusat pendidikan agama di sepanjang jalur perjalanan haji. Setelah Ia sampai di Mekkah dan Madinah Ia melengkapi ilmu lahir (ilmu Al-Qur’an, tafsir, hadits, fiqh) yang telah dimilikinya dan dilengkapi pula dengan ilmu, yakni tasawuf dan thariqat.

Setelah belajar di Madinah pada Syekh Thariqah Syatthariyah Ahmad Al Qusyasyi (wafat 1661 M/ 1082 H) dan kemudian pada khalifah atau penggantinya Ibrahim al-Qur’ani, ia memperoleh ijazah dari pimpinan thariqah tersebut. Banyak guru-guru besar yang memberikan ijazah ilmu pengetahuan kepadanya selama 19 tahun menuntut ilmu. Ketika pulang ke Aceh, Syekh Abdurrauf menjadi ulama besar yang memiliki ilmu yang luas. Menurut perkiraan para ahli sekitar tahun 1662 M (1083 H), peranannya sebagai pengajar Thariqah Syatthariah telah dimulainya di Madinah, menjelang pulang ke Aceh.

Penulis: Budi Handoyo (Dosen STAIN Teungku Diruendeng Meulaboh)
Editor: Khoirum Millatin