Siapapun Kita, Bisa Jadi Pahlawan

September 24, 2023
Siapapun Kita, Bisa Jadi Pahlawan

“Jadilah generasi penerus bangsa yang tidak memalukan para pahlawan kita. Pembangunan masih panjang, terus berlanjut, mari kita isi kemerdekaan dengan sebaik-baiknya. Jangan kecewakan para pahlawan”. (Maulana Habib Luthfi Bin Yahya)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia arti kata pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani.

Sedangkan Hari Pahlawan yang diperingati setiap tangal 10 november adalah peringatan hari besar nasional berdasarkan Keppres No.316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 tentang Hari-hari Nasional Bukan Hari Libur yang ditetapkan Presiden Soekarno.

Hari pahlawan didasarkan pada peristiwa 10 november 1945 di Surabaya saat “arek-arek Suroboyo” melakukan perlawanan melawan sekutu yang ingin kembali menjajah Indonesia setelah bangsa Indonesia mengumandangkan proklamasi kemerdekaan pada tangal 17 Agustus 1945.

Pekik takbir yang berkumandang pada peristiwa 10 November 1945 telah mewafatkan ribuan korban jiwa, yang sebelumnya didahului dengan Resolusi Jihad yang dikumandangkan oleh Rois Akbar NU Hadrotussyeikh Kiai Haji Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Peristiwa di Surabaya bukanlah peristiwa tunggal di Indonesia yang menunjukkan perlawanan para pejuang di negeri ini untuk mempertahankan kemerdekaan. Di wilayah lain juga terjadi perjuangan serupa.

Di Bandung pada tanggal 23 Maret 1946 terjadi peristiwa yang kemudian dikenal dengan sebutan Bandung Lautan Api yang bertujuan sama, yaitu untuk mengusir para sekutu yang ingin menduduki wilayah Bandung dan sekitarnya.

Di Ambarawa Jawa Tengah juga terjadi perlawanan sengit yang dipimpin langsung oleh Jenderal Besar Panglima Sudirman pada 20 Oktober 1945 – 15 Desember 1945 yang kemudian diabadikan dengan Monumen Palagan Ambarawa.

350 tahun lebih Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Kurun waktu yang sangat panjang tersebut kemudian mengidentikkan istilah pahlawan dengan perjuangan rakyat Indonesia mengangkat senjata melawan para penjajah.

Kini pasca kemerdekaan, konteks arti pahlawan menyesuaikan zamannya, karena secara fisik negara ini tidak lagi dijajah negara lain. Pahlawan memiliki makna yang lebih luas namun tetap berdasarkan makna dasar sebagaimana tertuang dalam kamus besar Bahasa Indonesia yaitu orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani.

Subyek dan obyek arti kepahlawanan bisa berasal dari berbagai macam latar belakang, sehingga arti kata pahlawan secara kebangsaan kurang lebih memiliki tujuan mengisi kemerdekaan dan mengharumkan nama bangsa Indonesia.

Pahlawan pada konteks pasca kemerdekaan memiliki subyek dari berbagai macam latar belakang status. Misalnya tentara, polisi, birokrat, atlit, guru, siswa, santri, ekonom, seniman dan berbagai macam status lainnya yang didasarkan pada tujuan mengisi kemerdekaan dan mengharumkan bangsa Indonesia.

Banyak terminologi pahlawan yang dijumpai di era sekarang ini. Contohnya pahlawan tanpa tanda jasa, pahlawan devisa, pahlawan demokrasi, pahlawan kesehatan dan lainnya.

Kesimpulannya, siapa saja bisa menjadi pahlawan sebab pahlawan tidak harus mendapatkan bintang mahaputera dari negara yang disematkan di istana. Pahlawan tidak harus mendapatkan sertifikat penghargaan yang ketika meninggal nanti dimakamkan di taman makam pahlawan.

Pahlawan adalah siapa saja yang mengisi kemerdekaan dengan usaha-usaha positif, kreatif, mencegah dari ancaman perpecahan bangsa, mengharumkan nama bangsa dan untuk menjadi pahlawan tidak harus berangkat ke negara konflik untuk mengangkat senjata.

Oleh: Mustafid, M.Si.