Para sahabat dan saudaraku sekalian, tulisan saya ini akan menjelaskan sekelumit bagaimana peran dan kehadiran tasawud di era modern sekarang ini. Semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat dan problem solving bagi menyelesiakan problematika masyarakat di era modern ini,
Zaman modern dalam istilah gaul disebut zaman now. Zaman modern ditandai dengan kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, yang dapat membawa kesejahteraan bagi umat mansia. Akan tetapi di balik kemajuan modern terdapat sisi buruk yang sangat mempengaruhi sisi batin umat islam, yaitu nilai-nilai intelektual di utamakan sebagai satu keabsahan yang mutlak sedangan nilai-nilai spiritual di marginalkan. Dampak negatif modern dapat dirasakan sikap cinta dunia (hubb al-dunya) yang melahirkan faham materialistik dan hedonism yang terjadi diberbagai lapisan masyarakat. Hal ini mengakibatkan hati menjadi gelap kemudan menjadikan hati kotor dan nafsu menjadi jelek sehingga lahirlah berbagai sifat-sifat tercela seperti ujub, hasad, dengki, sombong, hedonisme [cinta dunia], keegoan diri terhadap kekayaan, ke intelektual dirinya dan kehebatan teknologi yang dimilikinya yang mengakibatkan terjadinya berbagai kecemburuan sosial persaingan tidak sehat baik di bidang industry, perdagangan, pendidikan, politik, budaya bahkan keagamaan sekalipun.
Untuk menyembuhkan penyakit-penyakit bathin di atas, maka perlu kehadiran dokter-dokter spesialis bidang ruhani untuk menangani problematika diatas. Dokter tersebut tak lain adalah para ulama-ulama sufi yang memberikan obat atau vaksinasi batin bagi masyarakat modern ini. Kehadiran tasawuf dalam kehidupan sosial ibarat sebagai vaksin batin yang mempunyai pengaruh yang signifikan dalam menuntaskan permasalahan dan penyakit sosial yang ada, amalan yang terdapat dalam ajaran tasawuf akan membimbing seseorang dalam mengarungi kehidupan dunia menjadi manusia yang arif, bijaksana dan profesional dalam kehidupan bermasyarakat.
Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan, tujuan tasawuf adalah
”Melenyapkan wujud nafsu dalam ibadah dan menggantungkan hati dengan ahwal Rububiyah. Menyembunyikan kemiskinan dan melawan berbagai penyakit bathin. Berkaitan dengan hukum seorang Sufi, mereka menjadikan kefakiran menjadi hiasannya, sabar menjadi minumannya, ridha adalah kendaraannya, dan tawakal menjadi perilakunya. Hanya Allah Ta’ala yang memberi kecukupan. Ia gunakan anggota tubuhnya untuk ketaatan. Ia potong seruan hawa dan bersikap zuhud kepada dunia, wara’ pada segala kehendak nafsu, dan sama sekali tidak memiliki keinginan dunia.”
Syeikh Muhammad Amin Al-Kurdi dalam Tanwirul Qulub menjelaskan tasawuf adalah “Ilmu untuk mengetahui berbagai kondisi jiwa (ahwal an-nafs) yang terpuji dan tercela, cara penyucian jiwa dari sifat-sifat tercela, cara menghiasanya dengan siifat-sifat terpuji, cara menempuh suluk menuju Allah Ta’ala dan berlari kepada-Nya.”
Menurut padangan kaum sufi bahwa rehabilitasi kondisi mental yang tidak baik adalah jika terapinya hanya didasarkan pada aspek lahiriyah saja, untuk itu pada tahap awal dalam tasawuf diharuskan melakukan amalan-amalan atau latihan-latihan rohani dengan tujuan untuk membersihkan jiwa dari nafsu yang tidak baik. Terapi rehabilitasi kondisi mental aspek bathin dilakukan dalam bentuk Tarbiyah Ruhiyah [pendidikan ruhani] yang dalam istilah sufi disebut dengan tarekat. Pada proses ini peran para mursyid atau ulama-ulama sufi berperan dalam memberikan penyampaian dakwah tasawuf dan bimbingan praktek amalan-amalan ruhani kepada masyrakatUntuk itu bentuk usaha yang dilakukan, melalui;
Pertama, takhalli, merupakan upaya membersihkan diri dari sifat-sifat tercela, dari maksiat lahir dan maksiat batin.’Maksiat-maksiat ini harus dibersihkan, karena menurut para sufi semua itu adalah najis maknawi (najasah ma’nawiyah) yang menghalangi seseorang untuk dapat dekat dengan Tuhannya, sebagaimana najis zati (najasah siriyah) yang menghaIangi seseorang dari melakukan ibadah yang diperintahkan Tuhan kepadanya,
Kedua, tahalli, yaitu sesudah tahap pembersihan diri dari segala sifat dan sikap mental tidak baik dapat dilakukan, maka usaha itu harus berlanjut terus ke tahap kedua yang disebut tahalli. Tahapan ini merupakan tahapan pengisian jiwa setelah dikosongkan dari akhlak-akhlak yang tercela. Tahalli berarti berhias yakni berhias dengan sifat-sifat Tuhan Yang Maha Sempurna. Namun perhiasan paling sempurna dan paling murni bagi hamba adalah berhias dengan sifat-sifat peng hambaan.Tahalli juga berarti suatu upaya untuk mengisi atau menghiasi jiwa dengan jalan membiasakan diri dengan sifat, sikap, prilaku, dan akhlak yang baik.
Ketiga, tajalli, yakni apabila jiwa telah bersih, terhindar dari berbagai penyakit dan dipenuhi dengan kebaikan-kebaikan, maka Allah akan memasukkan Nur (cahaya)-Nya kedalam jiwa tersebut. Pada saat ini, seorang sufi akan merasa dekat dengan Tuhannya, sehingga berbagai kegaiban dan pengetahuanpun tersingkap baginya. Inilah yang kemudian disebut dengan tajalli.
Al-Imam Muhyiddin Ibnu Arabi dalam Kitab Rasa’il Ibnu Arabi mendefensikan tajalli
التجل ما ينكشف القلوب من أنوار الغيوب
“Tajalli adalah tersingkapnya didalam hati segala cahaya keghaiban Ilahiyyah”
Tajalli adalah lenyapnya hijab dari sifat-sifat kemanusiaan (basyariah) pada diri seseorang dan lenyapnya (fana) segala yang lain ketika nampaknya wajah Allah”, Tajalli berarti penyingkapan diri yakni Allah menyingkapkan diri-Nya sendiri kepada makhluknya. Tajalli juga berarti terungkapnya nur ghaib bagi hati karena Allah telah menyingkapkan diri-Nya.
Apabila jiwa telah bersih, terhindar dari berbagai penyakit dan dipenuhi dengan kebaikan-kebaikan, maka Allah akan memasukkan cahaya-Nya kedalam jiwa tersebut sehingga seseorang dalam mengarungi kehidupan dunia zaman modern ini akan manusia yang arif, bijaksana, berakhlak mulia dan profesional dalam kehidupan bermasyarakat. Maka tasawuf dapat membawa zaman modern ini menjadi era yang berspiritual dan madani.
Wallahu a’lam bi shawwab
Ilahi anta maqshudi waridhaka mathlubi
Penulis: Budi Handoyo
(Dosen Prodi Hukum Tata Negara Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Teungku Diruendeng Meulaboh-Kabupaten Aceh Barat)