Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo Mulai Soft Operasi

Pekalongan, JATMAN.OR.ID: Rapat koordinasi Koperasi Umat Rejaning Karyo untuk pertama kalinya digelar, Minggu 1/11 di Hotel Damai, Pekalongan. Pada kesempatan yang sama secara aklamasi dicanangkan koperasi mulai soft operasi.
Koperasi terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia yang ingin menjadi anggota dan aktif di dalam kegiatan ekonomi yang diselenggarakan koperasi. Kita mempersilakan setiap masyarakat mendaftar, bahkan kita mendorong pesantren-pesantren dan komunitas-komunitas masyarakat yang belum terbentuk koperasi di dalamnya untuk memanfaatkan Umat Rejaning Karyo untuk memberdaya diri bersama-sama, papar Ir. H. Aman Subagio, salah seorang inisiator berdirinya Koperasi Umat Rejaning Karyo.
Saat ditanya bagaimana proses pendaftarannya, Ir. H. Aman menjelaskan, untuk dapat tergabung menjadi anggota koperasi setiap calon anggota melakukan pembayaran iuran pokok sebesar Rp. 1 juta rupiah sekali seumur hidup. Dan inipun dapat dicicil, tambahnya. Selain itu setiap anggota koperasi dikenai iuran wajib Rp.10.000,- per bulan. Pembayaran iuran ini dapat dilakukan melalui metode transfer ke rekening atas nama Koperasi Konsumen Umat Rejaning Karyo pada Bank BRI cabang Pekalongan dengan nomor rekening 006801001992303.
Anggota yang sudah melakukan pembayaran dapat mengirimkan bukti transfernya disertai foto KTP kepada Seketaris Koperasi H. Zamroni di nomor WA +62 812-2959-9001.
Untuk iuran wajib mengingat hanya Rp 10 ribu sebaiknya dibayarkan setiap 5 bulan sekali atau sebesar 50 ribu sesuai minimum tranfer ATM antar bank, imbuhnya.
Pada saat rapat kordinasi perdana ini ditampilkan pula sistem IT koperasi oleh H. Andi Luqman Hakim selaku Anggota Pendiri Koperasi Umat Rejaning Karyo. Dengan soft operasi ini diharapkan koperasi dapat siap beroperasi resmi pada tanggal 10 November 2020 bersamaan dengan rencana penyerahan NIK Umat Rejaning Karyo oleh Pak Teten Masduki Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Hadir pada rapat koperasi tersebut KH Ali Mas’adi, Wakil Rois ‘Am Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah (JATMAN) sekaligus selaku Dewan Pengawas Koperasi, Dinas Koperasi Kab. Pekalongan dan Dinas Koperasi Kota Pekalongan serta 47 anggota pendiri koperasi dari total 52 anggota pendiri.[Af & Aman]