Iran Apresiasi Sikap Tegas Indonesia Terkait Serangan Drone Israel

Jakarta, JATMAN Online - Pemerintah Iran menuduh Israel telah melanggar kedaulatan negara lain dengan serangan yang dilakukan pada Sabtu (26/10/2024).
Menurut Iran, tindakan Israel menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Iran di Jakarta pada Minggu (27/10/2024), dinyatakan bahwa Israel telah melanggar integritas wilayah Republik Islam Iran melalui serangan terhadap sejumlah pusat militer.
Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip PBB yang melarang ancaman dan penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan negara-negara.
Iran berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah dalam mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasionalnya, dengan merujuk pada hak pembelaan diri yang diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.
"Iran akan memanfaatkan semua sumber daya, baik material maupun immaterial, untuk melindungi diri, demi keamanan dan kepentingan bangsa, serta untuk menjaga perdamaian dan stabilitas regional serta internasional," jelas keterangan tersebut.
Pemerintah Iran juga menyampaikan penghargaan kepada Indonesia atas sikap tegasnya terkait serangan drone Israel.
Iran menyerukan kepada negara-negara lain yang tergabung dalam PBB untuk bersatu dalam menghentikan kekerasan yang dilakukan Israel di Gaza dan Lebanon.
"Iran menghargai posisi kuat Pemerintah Republik Indonesia yang mengutuk agresi Israel terhadap wilayah Iran. Kami mengajak semua negara yang mendukung perdamaian untuk bersatu dalam menentang kejahatan dan agresi Israel," tutup pernyataan itu.