Hadiri Halal bi Halal JATMAN Jabar, Mudir ‘Ali: Keberanian Meminta Maaf dan Memberi Maaf
Cirebon, JATMAN Online
Mudir ‘Ali Idarah Aliyyah JATMAN, Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa, S.H., M.Si, M.Hum. hadiri Halal bi Halal Idarah Wustha JATMAN Jawa Barat, di Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon. Minggu pagi, (3/5/2026).
Dalam sambutannya, ia menyampaikan esensi dari Halal bi Halal kepada hadirin.
“Halal bi Halal harus ada keberanian meminta maaf dan memberi maaf”, ungkap pengasuh Pesantren Pasulukan Al-Masykuriyyah tersebut.
Mudir ‘Ali menjelaskan kembali tentang tiga hakikat tugas JATMAN yang selalu disampaikan kepada pengurus.
“Tugas sebagai JATMAN yaitu: 1.) Memelihara sanad yg kāmil dan muttasil. Agar masyarakat bahagia lahir dan batin. Nūrullāh fī nūr al-Qalbi. Thariqah harus bisa mencerahkan berbagai tingkatan strata sosial-politik. 2.) Menjadi mursyid yang shalih. 3.) Men-thariqah-kan keluarga besar NU.” jelasnya.
Hal ini semakin menegaskan bahwa JATMAN sebagai badan otonom NU yang teguh memelihara sanad ketarekatan (mu’tabarah).
Mudir ‘Ali dalam kesempatan yang sama, menjelaskan ke jajaran Idarah Wustha dan Syu’biyyah se-Jabar, agar JATMAN di masing-masing tingkat segera menyelenggarakan Musyawarah.
“Menghimbau bagi pengurus yang belum mengadakan Musyawarah, segera bermusyawarah” ucap Mudir ‘Ali
Musyawarah di JATMAN dalam Bab IX pasal 20 PD-PRT JATMAN ialah pertemuan para struktur pengurus untuk membuat keputusan dan ketetapan organisasi (untuk tingkat Wustha/Syu’biyyah).
Mudir ‘Ali juga menegaskan bahwa Idarah Aliyyah tidak mempersulit Surat Keputusan (SK) yang diajukan oleh Wustha/Syu’biyyah.
“Kepengurusan Idarah Aliyyah ini tidak menyulitkan administrasi, kita menerapkan sistem GPL (Gak Pake Lama)” imbuhnya.