Habib Ahmad Alaydrus Ajak Vaksin Booster Halal

September 18, 2023
Habib Ahmad Alaydrus Ajak Vaksin Booster Halal

Bogor, JATMAN Online – Ikhtiyar sehat haruslah menjadi prioritas, tawakal kepada Allah Swt. menjadi keharusan bagi para pesuluk untuk meraih kenikmatan ibadah kepada-Nya.

Dengan berthariqah akan mendapatkan kenikmatan tiada tara, maka hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk tujuan mendapatkan Ridla Allah Swt.

Memilih untuk vaksin booster yang halal pun menjadi kebutuhan umat muslim saat ini, sehingga yang didambakan oleh setiap insan beriman berupa nikmat sehat akan terwujud nantinya.

Dari Imam Ibnu Abbas bahwa Kanjeng Nabi Muhammad Saw. bersabda:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Dua kenikmatan yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia adalah kesehatan dan waktu luang” (HR. Bokhori, 5933)

Segerakan bagi yang memiliki waktu luang dan lakukan vaksin booster yang halal untuk kebutuhan sehat. Maka hal ini juga sebagai info dan pengingat bagi mereka yang sudah mendapatkan dosis 1 dan 2 dan selanjutnya segera vaksin dengan harapan terhindar dari virus Omicron, akan menjadi statment manfaat untuk semua orang.

“Ada aturan baru terkait pelaksanaan vaksin booster Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dan masyarakat wajib tahu, dan hendaknya bersegera untuk vaksin booster bagi yang Sudah dosis 1 dan 2,” Tutur Khotib Jumat Masjid Al-Mahdy Keranggan kepada Kontributor NU Jabar Kota Bogor (9/2) Rabu.

“Berdasarkan Surat Edaran No. SR.02.06/II/408/2022, pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (booster) dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian vaksinasi,” kata Kementerian Kesehatan seperti yang dilansir dari covid19.go.id.

Syarat yang harus disiapkan bagi penerima vaksin dosis lanjutan (booster) masih sama, yakni dengan menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi, berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap (1 dan 2) minimal 6 bulan sebelumnya.

Untuk tempat pelayanan booster dan juga vaksin dosis 2 silakan kunjungi Puskesmas terdekat, atau layanan vaksinasi di setiap Wilayah masing-masing.

Warga yang ingin mendapatkan vaksin dosis lanjutan berupa booster akan dilayani dengan sepenuh hati, para satgas yang berada di puskesmas ikut memfasilitasi pendaftaran diri, selanjutnya menuju petugas untuk mengecek kesehatan, berlanjut dengan memverifikasi data sesuai NIK dan untuk memastikan kelayakan dosis ke 3 berupa suntik booster.

“Pelayanan yang maksimal dari para satgas yang berkolaborasi dengan petugas Puskesmas sehingga memberikan kenyamanan bagi para pengujung yang ingin vaksin booster yang halal dan lainnya,” Ucap Wakil Tanfidziyah PCNU Kota Bogor

Menjadi kebutuhan untuk kita sebagai seorang muslim, mukmin yang taat hendaknya mengikuti anjuran Ulama dan Umaro untuk kemaslahatan bersama, saling menjaga dan tentunya dengan kita vaksin booster yang halal, kita sehat harapannya yang ada di sekitar kita pun menjadi sehat pula.

“Sehat bagi seorang mukmin akan menjadikan saleh secara pribadi dan berkualitas secara sosial,” tegas Habib millenial Pimpinan Majelis Ta’lim Al-Murtadha.

Pewarta : Abdul Mun’im Hasan

Editor : Warto’i