Buka Munas ke-10 Forum Zakat, Wapres: Gerakan Zakat yang Masif Solusi Atasi Kemiskinan

Jakarta, JATMAN Online – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mengatakan zakat memiliki peran esensial dalam membantu meningkatkan taraf hidup orang yang tidak mampu atau tergolong miskin.
Sehingga, Wapres menegaskan bahwa gerakan zakat yang masif akan membantu mengatasi persoalan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian ditekankan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Ke-10 Forum Zakat bertema “Gerakan Zakat Menyongsong Indonesia Emas 2045” di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Selasa (16/07/2024).
“Saya meyakini, gerakan zakat yang masif akan menghasilkan daya yang kuat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di masyarakat,” kata KH. Ma’ruf Amin.
Menurutnya, potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan agar dapat berkontribusi dalam pembangunan demi mewujudkan keadilan sosial.
“Potensi tersebut setara dengan 76 persen anggaran pelindungan sosial pada APBN 2022. Untuk itu, langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola zakat penting untuk terus didorong,” paparnya.
Kiai Ma’ruf menjelaskan mulai dari penguatan regulasi untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat hingga penyusunan peta jalan sebagai acuan dan arah kebijakan strategis pengelolaan zakat menuju Indonesia Emas 2045.
“Berbagai upaya ini juga krusial untuk membangun ekosistem zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel sehingga kontribusi zakat semakin berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.
Terakhir, Wapres menginstruksikan agar sinergisitas dan keselarasan pengelolaan zakat nasional dengan agenda pembangunan nasional terus dipertahankan demi menjamin keberlanjutannya.
“Saya minta seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan strategi pengelolaan zakat nasional,” pinta Wapres.
“Selain itu, saya meyakini Forum Zakat mampu menjadi komponen penggerak utama transformasi dan kolaborasi pengelolaan zakat yang berkelanjutan, sehingga berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat dan bangsa,” ungkapnya.