Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 49,8 Juta, Ini Rinciannya

September 28, 2023 - 07:39
Biaya Haji 2023 Menjadi Rp 49,8 Juta, Ini Rinciannya

Jakarta, JATMAN Online – Rapat antara Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jamaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jamaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jamaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jamaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jamaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jamaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” sambungnya.

Dari besaran biaya haji 2023 Rp49,8 juta, tiap jamaah cukup menyiapkan uang pelunasan maksimal Rp23,5 juta lantaran mereka sudah menyetor awal sebesar Rp25 juta saat mendaftar haji.

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” ungkapnya.