23 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Habib Luthfi Pekalongan

Okt 21, 2023 - 02:57
23 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Habib Luthfi Pekalongan
23 pasangan pengantin mengikuti Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Kota Pekalongan, Jumat (20/10/2023)

Pekalongan, JATMAN Online – Sebanyak 23 pasangan pengantin mengikuti Nikah Maulid di Gedung Kanzus Sholawat pimpinan Habib Luthfi bin Yahya, Kota Pekalongan, Jumat (20/10/2023).

Kegiatan Nikah Maulid ini merupakan salah satu rangkaian rutin setiap tahunnya dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H/2023 M yang diselenggarakan Kanzus Sholawat dengan 'Khadimul Maulid' Maulana Habib Muhammad Luhtfi bin Ali bin Yahya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan H Kasiman Mahmud Desky menjelaskan 23 pasangan pengantin dari tiga wilayah. Rinciannya berasal dari Kota Pekalongan sejumlah 13 pasang, Kabupaten Pekalongan sejumlah 6 pasang, Kabupaten Batang 3 pasang, dan dari Kabupaten Kendal 1 pasang.

"Alhamdulillah tiap tahun jumlah pesertanya tidak berkurang. Tahun ini ada 23 pasang. Mereka dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Kendal," kata Kasiman.

Para peserta Nikah Maulid ini, lanjutnya, sebagian besar sebelumnya telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Kemudian, mereka difasilitasi untuk mendaftar di KUA dan diikutkan dalam kegiatan Nikah Maulid.

Koordinator Panitia Nikah Maulid ini menuturkan semua peserta Nikah Maulid tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan mereka mendapatkan beragam hadiah, suvenir, serta uang transport.

"Gratis dan semuanya ditanggung oleh Abah Habib Luthfi, mulai dari hadiahnya, maharnya. Ada pula beberapa suvenir dari panitia maupun dari Kantor Kemenag Kota Pekalongan. Juga diberikan buku panduan keluarga sakinah dan termasuk ada transport," ucap Kasiman.

Dengan mengikuti Nikah Maulid ini, maka para peserta kini telah tercatat secara resmi sebagai pasangan suami istri baik secara agama maupun negara.

"Ini pernikahan yang mereka sebelumnya belum tercatat di KUA, mereka mendaftar, kita fasilitasi semua, dan bebas biaya. Kemudian mereka bisa memiliki buku nikah, dan tercatat resmi di KUA," ungkapnya.